Sulteng,Parigi,VoxNusantara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo) rencanannya dalam waktu dekat akan melakukan penetapan tersangka terkait dugaan penyalahgunaan program Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Parimo.
“Segera kita akan lakukan penetapan tersangkanya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo Ikhwanul Sarigih,.SH,.MH, saat ditanya media ini via WhatsApp, Kamis (16/11/23) malam.
Bahkan, Kajari Parimo yang tegas itu juga menuturkan bahwa kemarin (Rabu/10/11/23) tim ahli sudah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Kemarin, tim ahli sudah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Makanya tidak lama lagi kita akan lakukan penetapan tersangkanya.
“Nanti segera dikabari perkembangannya. Tentunya segera kita akan lakukan penetapan tersangkanya,” tandas Ikhwanul Sarigih.**(ycn)