Pasangkayu,VoxNusantara- Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Pasangkayu. Hal tersebut ditandai dengan melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) Drs. Muh. Naim, SH., M.H., bertempat di Aula Kejati Sulbar, Kamis (19/10/23).
Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H.,yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sulteng dilantik menggantikan Muchsin, S.H., M.H., sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 09 September 2023. Sedangkan, Muchsin, S.H., M.H., yang merupakan pejabat lama, telah dipindahkan ke posisi Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Sumatera Utara.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu tersebut turut dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Barat, pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, dan pejabat dari Kejaksaan Negeri Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Kajati Sulbar menyampaikan ucapan selamat kepada Dedy Frits Rajagukguk atas jabatan barunya, sambil menekankan pentingnya menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan arahan dan perintah pimpinan tertinggi Kejaksaan RI.
Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Muchsin atas pengabdiannya selama ini dan berharap kesuksesan bagi tugas barunya.
Pimpinan tertinggi Kejaksaan dan Kajati Pribadi juga menyampaikan harapan agar kekompakan semakin ditingkatkan dan prestasi yang telah diraih oleh Kejaksaan Negeri Pasangkayu selama ini dapat terus meningkat.***(ycn)