Palu,VoxNusantara- Terdakwa pengrusakan hutan di Desa Lalampu, kecamatan Bahodopi, kabupaten Morowali dan menjadi tahanan kota oleh pengadilan negeri Palu, Steven Yohanes Kambey malah sibuk jalan-jalan di Jakarta.
“Ironisnya Seteven malah bepergian. Dan saat ini berkeliaran di Jakarta,” demikian dikatakan Chandra kepada deadlinews.co, media partner VoxNusantara.com, Kamis (19/10/23) via WhatsAppnya.
Chandra, mengatakan Stevan sejak tanggal 17 Oktober 2023 berangkat ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Citilink group Garuda dari Palu ke Jakarta.
“Dalam aturan seorang tahanan kota yang telah ditahan tidak boleh meninggalkan tempat penahanannya. Walaupun termasuk orang bebas dimana kota dia jadi tahanan kota,” tegas Chandra.
Chandra juga meminta pihak Pengadilan Negeri Palu segera memerintahkan menangkap dan menahan Stevan Yohanes Kambey, karena patut diduga tidak patuh terhadap sanksi yang telah disematkan kepada dirinya.
“Oleh sebab itu kami minta segera ditangkap dan ditahan,” tegas Chandra.
Chandra menjelaskan Yaman rekan kerjanya yang melihat langsung Steven yang tahanan kota Pengadilan Negeri Palu itu ada di Jakarta saat mengikuti salah satu rapat di perusahaan tambang di Jakarta.
“Bahkan pak Yaman sempat berfoto selfi untuk membuktikan bahwa Steven Yohanes Kambey benar ada berkeliaran di Jakarta,” terang Chandra.
Humas pengadilan negeri Palu Zaufi Amri, SH, MH yang dikonfirmasi via aplikasi WhatsAppnya kamis (19/10/23) oleh media deadlinews terkait tahanan kotanya bepergian ke luar kota, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.
Sementara Steven Yohanes Kambey sedang dilakukan upaya konfirmasi.***(ycn)