[adrotate group="1"]

Ketum Koni dan Kadispora Diperiksa Kejati, Dugaan Korupsi Dana Hibah

  • Bagikan

Voxnusantara.com,Palu- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irvan Ariyanto dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Selasa (20/6/23).

Irvan datang ke Kejati melalui pintu belakang yakni Jalan Ahmad Yani menggunakan mobil dinas Fortuner warna putih plat merah DN 1780 ST lalu diparkir di samping masjid Kejati. Kemudian, Irvan berjalan sekitar 20an meter dari Parkiran menuju ruangan penyidik di gedung Kejati lantai 4.

Irvan menggunakan baju pegawai negeri sivil warna kuning kaki. Kadis Pora Sulteng itu dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah ke komite olahraga Nasional Indonesia (Koni) tahun anggaran 2022. Irvan diperiksa selama kurang lebih 3 Jam.

Selain Kadis Pora Irvan, ternyata ketua umum KONI Muh.Nizar Rahmatu, S.Sos, M.Si juga hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI dari pemerintah daerah provinsi Sulawesi Tengah.

Nizar lebih awal datang memenuhi panggilan penyidik Kejati pada pukul 10:30 wita. Dan dimintai keterangan kurang lebih 5 jam.

Demikian dikatakan Kajati Sulteng Agus Salim,SH,Mh melakui Kasi Pengkum Kejati Sulteng Moh.Ronald,SH,MH kepada deadline-news.com media patner voxnusantara.com, Selasa (20/6/23).

Kadisporan Sulteng Irvan Arianto yang dikonfirmasi via chat di WhatsAppnya oleh deadline-news.com media patner voxnusantara.com, Selasa malam (20/6/23) sampai berita ini naik tayang tidak memberikan jawaban konfirmasi.

Sementara itu, Ketum Koni Sulteng Muh.Nizar Rahmatu yang dikonfirmasi via chat di WhatsAppnya Selasa malam (20/6/23) membenarkan dirinya dimintai keterangan.

“di mintai keterangan,”tulis Nizar menjawab konformasi deadline-news.com, media patner voxnusantara.com. (***)

  • Bagikan