Voxnusantara.com,Palu- Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media partner deadline-news.com tanggal 16 Juni 2023 dengan judul “Modus baru penerimaan casis di dugaan casis lolos tes kesehatan gugur”.
“Tidak benar ada modus baru untuk menggugurkan peserta seleksi dalam penerimaan anggota Polri terpadu tahun 2023 baik itu seleksi calon taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri,” kata Kombes Pol Djoko, kepada media partner Deadline-news.
“Untuk menjadi anggota Polri diperlukan kondisi fisik yang benar-benar sehat, baik hasil pemeriksaan fisik luar maupun pemeriksaan didalam tubuh,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono melanjutkan.
Karena tugas Polri, katanya lagi, ke depan lebih komplek dengan dinamika operasiobal yang terus berubah sehingga diperlukan personil-personil Polri yang sehat baik fisik maupun mental dan siap diterjunkan di medan tugas baik kapan dan dimana saja, tambahnya.
“Kalau ada yang mengatakan ada modus baru dengan menggugurkan casis dari faktor kesehatan, itu sah-sah saja, karena merupakan bentuk kekecewaan putra-putrinya tidak lolos kesehatan,” terang Djoko.
Tetapi, lanjutnya, saya pastikan tidak ada modus baru apalagi dengan dalih untuk meloloskan orang-orang yang merupakan titipan panitia.
Djoko juga berpesan, setiap ada pelaksanaan rekrutmen anggota Polri, kami selalu mengingatkan untuk jaga kesehatan, lakukan chek up sebelum mendaftar.
Silahkan lapor apabila ada bukti atau petunjuk kecurangan atau modus baru dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri baik melalui aplikasi DUMAS PRESISI atau WA Yanduan di nomor 0812-1010-6700, pelapor dipastikan dijaga kerahasiaannya, pungkas Kabidhumas Polda Sulteng.
Untuk diketahui dalam pelaksanaan pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan (Rikkes) ke dua Bintara Polri di Polda Sulteng Kamis (15/6/2023) peserta berjumlah 497 casis dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat adalah 91 casis. (***)