Palu,voxnusantara.com- Gubernur diwakili Plh. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Rudi Dewanto, SE., MM, membuka secara resmi Pelatihan Petugas Penetapan atau Korektor Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022. Bertempat, di Hotel Parama-Su Kota Palu, Selasa (13/12/2022).
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) dengan mengangkat tema “Mewujudkan Petugas Pelayanan yang Profesional, Jujur dan Bertanggung Jawab pada Kantor Bersama Samsat se-Sulawesi Tengah”.
Pada kesempatan itu, Rudi Dewanto menyampaikan apresiasi dan menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini, mengingat pembiayaan pembangunan daerah salah satunya bersumber dari penerimaan pendapatan pajak dan retribusi daerah.
“Bapenda merupakan ujung tombak pendapatan daerah dan Ia mendorong jajaran Bapenda untuk terus berinovasi mengoptimalkan PKB dan BBNKB, ” kata Plh. Sekprov mengawali sambutannya.
Untuk itu, dalam mendukung upaya tersebut maka diperlukan peningkatan wawasan dan kompetensi aparatur khususnya petugas pajak dan retribusi daerah dengan memberikan pembekalan berupa pelatihan.
Selanjutnya, ia berpesan agar Bapenda meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak eksternal dan lebih aktif melakukan sosialisasi ke wajib pajak.
“Koordinasi bisa melalui olahraga bersama dengan pihak-pihak lain,”pungkasnya.
Diakhir sambutannya, ia berharap semoga hasil pelatihan ini, dapat mendorong langkah-langkah terobosan dalam rangka optimalisasi penetapan pajak daerah khusus PKD dan BBN-KB yang sejalan dengan Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulteng, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sulteng, Kepala UPTD Samsat dan Mitra Kerja. ***