Jakarta,voxnusantara.com– Saat ini Pemerintah masih membahas kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 menjelang hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, vaksin booster rencananya bakal menjadi syarat wajib perjalanan.
Dikutip dari bisnis.com, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan mengatakan adanya potensi pergerakan dan aktivitas masyarakat yang cukup signifikan pada periode libur Nataru.
Luhut menjelaskan, prospek tersebut terlihat dari tingkat okupansi hotel di Bali yang bakal melebihi 80 persen pengunjung termasuk untuk pergerakan penerbangan. Dengan mempertimbangkan potensi tingginya pergerakan masyarakat dengan kondisi pandemi Covid,-19, Luhut telah mengusulkan agar vaksin booster menjadi syarat wajib dalam perjalanan yang menggunakan transportasi publik.
“Pengetatan sampai sekarang belum ada. Tetapi kita usulkan, karenakan dinamika Covid banyak. Jadi, kami minta syarat booster dilakukan,” kata Luhut usai konferensi pers acara Bali International Airshow, Selasa (6/12/22) kemarin.
Di sisi lain survei BKT tersebut juga mengungkap adanya potensi sekitar 70 persen masyarakat yang tidak melakukan mobilitas selama angkutan Nataru 2022/2023. Faktor penurunan tersebut dipengaruhi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), penyesuaian tarif transportasi dan dampak ekonomi sosial.***