Palu,voxnusantara.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui juru bicaranya Kombes Polisi Didik Supranoto yang juga Kabidhumas Polda Sulteng mengungkapkan bahwa kedatangan Kepolisian ke lokasi yang dilakukan pemblokiran jalan oleh warga berupaya bersikap netral.
“Kehadiran Kepolisian di lokasi tambang PT. CPM dalam posisi netral. Menjaga timbulnya gangguan keamanan karena adanya pemblokiran jalan oleh kelompok warga Poboya,” ungkap Didik, melalui rilis resmi yang diterima redaksi media ini, Kamis (27/10/22).
Didik menjelaskan, peristiwa penganiayaan dan pembakaran atau pengrusakan yang terjadi pada 18 September 2022 lalu adalah bukti, adanya aksi masa di lokasi yang sama, yang akhirnya berakhir ricuh dan menimbulkan korban.
Upaya persuasif katanya, telah dilakukan sejak siang hari dipimpin langsung Kapolresta Palu Kombes Polisi Barliansyah. Tetapi Ia mengatakan, upaya persuasif baik yang dilakukan lurah, tokoh adat dan tokoh masyarakat, tidak mereka indahkan.
“Tetapi kehadiran Polisi di lokasi pemblokiran jalan kearah tambang diartikan lain, seolah Polisi memihak kepada perusahaan. Akhirnya masapun bertindak anarkhis dengan melempari batu dan bom Molotov,” ungkapnya.
Dengan sangat terpaksa ujarnya, karena sudah membahayakan keamanan dan keselamatan anggota Kepolisian dan masyarakat sekitar, tindakan tegas harus dilakukan yaitu dengan menembakkan gas air mata.
“Oleh karena itu diimbau, masyarakat agar tidak terprovokasi yang nantinya akan merugikan diri sendiri atau orang lain. Sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan PT. CPM untuk mengakomodir permintaan masyarakat agar bisa menambang di lokasi konsesi PT. CPM, tetapi itu semua masih dalam proses,” pungkasnya. ***