[adrotate group="1"]

Ambil Sumpah dan Janji PNS, Kajati Sulteng Tekankan Enam Poin Penting

  • Bagikan
Keterangan Foto: Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2022. (Foto: Yohanes)

Palu,voxnusantara.com- Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2022 dilaksanakan Selasa (14/6/22).

Pengambilan sumpah dan janji PNS dalam wilayah hukum Kejati Sulteng, dilaksanakan secara laring dan daring. “Adapun formasi jabatan yang dilantik yang terdiri atas 5 jabatan yaitu, Analisis Penuntutan, Calon Jaksa, Calon Ahli pertama Auditor, Calon Auditor Pelaksana, Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pengemudi Pengawal Tahanan,” kata Wakajati Sulteng M Sunarto, SH,MH.

Keterangan Foto: Wakajati Sulteng M Sunarto, SH,MH, saat berjabat tangan dengan ASN yang baru dilantik dan diambil sumpahnya. (Foto: Yohanes)

M Sunarto mengatakan, adapun jumlah PNS yang mengikuti kegiatan pelantikan berjumlah 202 orang. Untuk PNS yang mengikuti pelantikan secara langsung/laring di Kejati Sulteng berjumlah 17 orang dan yang mengikuti prosesi pelantikan secara virtual berjumlah 153 orang yang dilantik di satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan negeri, serta 32 orang yang dilantik di Badan Pendidikan dan Pelatihan yang sementara melakukan pendidikan dan pelatihan pembentukan Jaksa.

Prosesi pengangkatan, penempatan PNS merupakan kebijakan organisasi yang senantiasa harus dilaksanakan secara berkesinambungan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang terus bergerak maju, guna memenuhi tuntutan tugas dan tanggungjawab yang terus berkembang.

“Oleh karena itu diperlukan evaluasi, pertimbangan yang matang, penilaian yang obyektif, sebagai dasar pengangkatan, penempaan pegawai yang sesuai kebutuhan organisasi guna mencapai kinerja yang optimal yaitu terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara,” jelasnya.

“Adik-adik PNS yang saya banggakan, untuk membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, kepada saudara-saudara saya mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteg memberikan arahan-arahan sebagai berikut, segera identifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan, ciptakan suasana menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas dengan menjaga kekompakan, keharmonisan agar tetap solid dan selaras dengan visi dan misi kejaksaan RI.

Selanjutnya, tumbuhkan budaya kerja keras untuk bersiap dan adaptif menghadapi segala tantangan sehingga senantias produktif dan optimal mencapai kinerja ditengah keterbatasan yang dihadapi di Sulteng, curahkan kemampuan dan wawasan untuk menghasilkan capaian kinerja sesuai visi dan misi Kejaksaan RI guna mewujudkan proses penegakan hukum yang adil dan bermartabat luhur sebagai landasan pelaksanaan tujuan korps Adhyaksa, jadikan Tri Krama Adhyaksa sebagai cerminan dalam menjalankan tugas dimanapun saudara berada dan tingkatkan koordinasi dan kolaborasi senior, stake holders guna melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan,” ungkapnya.

Maka, kepada adik adik PNS di lingkungan Kejaksaan, yang baru Pelantikan pengambilan sumpah dan janji, sekali lagi saya ucapkan selamat. Saya berharap saudara-saudara mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat,” tandasnya.***

  • Bagikan