[adrotate group="1"]

Tiga Warga Diamankan Saat Gerebek Sabung Ayam di Tatanga

  • Bagikan
Penggerebek arena judi sabung ayam di Kecamatan Tatanga, Kota Palu. (F.Humas Polres Palu)

Palu,voxnusantara.com– Aparat Kepolisian Polsek Palu Selatan bersama bersama dengan Polresta Palu, Polda Sulteng menggerebek arena judi sabung ayam di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Ahad (27/3/22), sekira pukul 15.20 WITA.

Penggerebekkan tersebut dipimpin Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Alfian J Komaling. Pengerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari warga setempat, yang resah dengan adanya aktivitas sabung ayam di wilayahnya. Sehingga atas informasi tersebut polisi segera bergerak menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penggerebekkan para pelaku.

Tiga warga bersama barang bukti yang diamankan kepolisian. (F.Humas Polres Palu)

Olehnya, dari hasiln pengerebekan, polisi berhasil menangkap tiga warga, dimana masing-masing berinisial RY (35), warga Jalan Emmy Saelan, AR (28) warga Jalan Lasoani dan SB (25), warga Jalan Ndatengisi. Sedangkan, barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, ada 21 ekor ayam, lima kurungan ayam dan satu ring.

Sehingga, tiga warga bersama barang buktinya segera dibawa polisi ke Mapolsek Palu Selatan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Penggerebekan arena sabung ayam itu dilakukan dalam Operasi Pekat Tinombala 2022, yang dimulai dari 21 Maret hingga 3 April 2022. Tujuannya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kota Palu, menjelang Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah,” kata Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, S,IK.***

Penulis: KAEditor: Yohanes
  • Bagikan