[adrotate group="1"]

Warga Boneoge dan Oti Diamankan Polisi Akibat Menyimpan Sabu

  • Bagikan
Warga Kelurahan Boneoge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) inisial FRD di tangkap Polisi di rumahnya, Rabu (23/3/22). (F.Humas Polres Donggala)

Palu,voxnusantara.com- Warga Kelurahan Boneoge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) inisial FRD di tangkap Polisi di rumahnya, Rabu (23/3/22), sekitar pukul 13.00 WITA.

FRD diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Donggala bersama Satgas Ops Pekat Tinombala tahun 2022, ia diamankan lantaran kedapatan menyimpan barang haram di rumahnya sebayak 12 paket rekat kecil yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,30 gram.

“Dalam penangkapan tersebut turut diamankan dua unit bong lengkap (alat hisap sabu), satu buah kotak plastik warna hitam dan satu pak plastik rekat kecil,” kata Kasat Narkoba Polres Donggala, AKP I Gusti Nyoman Suwarta, SH, kepada wartawan, Kamis (24/3/22).

Dari hasil interogasi, FRD mengaku mendapatkan barang tersebut dari Kelurahan Tatanga, Kota Palu. Dan saat ini terduga FRD diamankan di Polres Donggala untuk proses lebih lanjut, ujar AKP Gusti.

“Tidak hanya di Kelurahan Boneoge, sebelumnya pada hari Kamis (17/3/22) sekitar pukul 14.00 WITA. Tim kita juga berhasil mengamankan empat bungkus plastik rekat berisi serbuk kristal, diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,47 gram dan satu set alat hisap sabu di rumah STR warga Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah STR yang di dampingi oleh Kepala Dusun setempat, anggota mendapatkan 4 bungkusan plastik kecil di atas meja rias yang di dalamnya terdapat serbuk putih kristal yang di duga narkotika jenis sabu. Selanjutnya, terduga bersama BB sabu diamankan ke Polres Donggala untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, jelasnya.

Penangkapan kedua terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu, menurut AKP Gusti berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Pasalnya, kata dia, di daerah tersebut marak peredaran sabu yang sangat meresahkan masyarakat. Dari informasi tersebutlah, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Donggala melakukan lidik sekaligus penangkapan, ujarnya.

“Berbekal informasi bahwa ada beberapa orang yang keluar masuk dari rumah terduga, kemudian anggota melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut anggota langsung menuju ke rumah terduga untuk dilakukan penindakan,” pungkasnya.***

Penulis: HPDEditor: Yohanes
  • Bagikan