[adrotate group="1"]

Dugaan Tipikor Pada Pengelolaan Dana Investasi di PT Asuransi, Jam Pidsus Periksa 3 Saksi

  • Bagikan
Foto: Humas Kejagung

Jakarta,voxnusantara.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 s/d 2020, Rabu, (19/1/22).

Untuk saksi-saksi yang diperiksa antara lain, DAAS selaku Staf Investasi PT. Asuransi Jiwa Taspen, diperiksa terkait kronologis penempatan investasi MTN Prioritas Finance Tahun 2017 di Taspen Life, AAAW selaku Staf Investasi PT. Asuransi Jiwa Taspen, diperiksa terkait kronologis penempatan investasi pada reksadana PNM Saham Unggulan, RD Insight Bhinneka Balance Fund, RD Minna Padi Pasopati Saham dan RD Minna Padi Indraprasta Saham Syariah dan IV selaku Staf Investasi PT. Asuransi Jiwa Taspen, diperiksa terkait kronologis penempatan investasi MTN Prioritas Finance Tahun 2017 di Taspen Life.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwa Taspen.***

Penulis: Sumber: HKEditor: Yohanes Clemens
  • Bagikan