[adrotate group="1"]

Perempuan Inisial NA, Ditangkap Polisi Kedapatan Memiliki Shabu

  • Bagikan
Foto: Humas Polres Sigi

Sigi,voxnusantara.com– Seorang perempuan terduga pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu berinisial NA (43) warga desa Sibowi kecamatan Tanambulava, kab Sigi, berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi, Minggu (09/01/22) pukul 17.30 WITA.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sigi AKP J. Sagala bersama dengan personel sat Narkoba Polres Sigi. “Ia, kita telah menangkap seorang wanita terduga pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu dikediamannya di Desa Sibowi,” kata AKP J. Sagala membenarkan hal itu.

Ket.foto: Barang bukti yang disita (F.Humas Polres Sigi)

Ia menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Sehingga, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, guna memastikan kebenaran informasi. Dan setelah memastikan pelaku menyimpan barang yang diduga Narkotika senis sabu, pihaknya melakukan pengerebekan dan pengeledahan dirumah, ungkapnya.

“Setelah dilakukan pengeledahan dirumahnya, pelaku tidak berkutik, karena ditemukan 1 Paket paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1.22 gram. Untuk barang bukti yang turut diamankan yakni, 1 (satu) pack plastik bening kosong, 1 (satu) buah sendok sabu, 1 (satu) unit handphone merk samsung warna putih, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, dompet kecil warna pink, dompet kecil warna putih, dompet kecil warna hitam dan uang tunai sebesar Rp18.812.000. Dan saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sigi, untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.***

Penulis: Humas Polres SigiEditor: Yohanes Clemens
  • Bagikan