[adrotate group="1"]

Polda Sulteng Tindak Tegas Kasus Penembakan Oleh Oknum di Luwuk

  • Bagikan
Ket.foto: Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, saat memberikan keterangan resmi (F.Humas Polda Sulteng)

Palu,voxnusantara.com-Kepolisian Derah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), akan bertindak tegas terhadap anggota yang tidak profesional dalam tugas, terlebih dalam penggunaan senjata api.

“Terkait kejadian tertembaknya warga masyarakat di lokasi parkir cafe 168 house di Luwuk kabupaten Banggai pada Kamis, 6 Januari 2022 Pukul 03.30 WITA, di duga dilakukan oknum anggota Satresnarkoba Polres Banggai, hari itu juga Kapolres Banggai sudah memerintahkan Kasipropam untuk proses Brigadir Pol. MTA dan selesai langsung di tahan, senpi ditarik dan di amankan oleh Kasipropam Polres Banggai,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, Sabtu (8/1/22) kemarin.

Foto: Humas Polda Sulteng

Sehingga, ada 4 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Provost Polres Banggai, termasuk korban. Kondisi korban, katanya, cukup baik dan stabil, oleh pihak Rumah Sakit korban saudara Rezi Darise sudah diperbolehkan pulang.

“Brigadir Pol MTA pada dini hari itu bermaksud melerai adanya keributan di lokasi parkir Cafe 168 house, tetapi yang terjadi dia dipukul oleh orang-orang yang dilerai, sehingga secara reflek pelaku cabut senjata dan berikan tembakan peringatan.

Diketahui tembakan peringatan yang diberikan mengenai salah satu warga. Sebagai bentuk tanggung jawab Polda Sulteng memohon maaf atas perilaku anggota yang kurang Profesional dan Oknum akan ditindak sesuai norma hukum yang berlaku,” jelasnya.***

Penulis: SLEditor: Yohanes Clemens
  • Bagikan