Palu,voxnusantara.com- Mengawali pelaksanaan tugas tahun 2022, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Rudy Sufahriadi, memberikan penghargaan bagi jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Bea Cukai Pantoloan Palu,
Penghargaan diberikan atas keberhasilan dalam mengungkap penyelundupan 29 Kg sabu yang masuk wilayah Sulteng tepat hari natal lalu, di wilayah Pantai Barat Kabupaten Donggala.
Piagam penghargaan diterima perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Bea Cukai Pantoloan Palu, dalam pelaksanaan apel di Polda Sulteng, Senin (3/1/22)
“Terima kasih atas kerja keras dan kolaborasi yang ditunjukkan, kerja keras tidak akan mengkhianati hasil. Semoga, penghargaan ini dapat memotivasi dan bekerja lebih keras lagi utamanya dalam pencegahan peredaran narkoba di wilayah Sulteng,” pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan, penghargaan diberikan sesuai dengan Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/479/XII/2021 tanggal 31 Desember 2022,
Adapun penerima piagam penghargaan Kapolda Sulteng adalah 22 personil Ditresnarkoba Polda Sulteng 34 personil Bea Cukai Pantoloan Palu dan 2 personil Polres Donggala, terang Didik.***