[adrotate group="1"]

Gunakan Logo Untad Secara Ilegal, AMT dan ATM Tuntut Lima Poin

  • Bagikan
Ket.foto: Anak Muda Tadulako(AMT) dan Anak Terminal Mamboro (ATM) saat melakukan konfersi pers (F.Ipsin)

Palu,voxnusantara.com- Anak Muda Tadulako(AMT) dan Anak Terminal Mamboro (ATM), Senin (20/12/21) melaksanakan konferensi pers di lantai satu rektorat Universitas Tadulako (Untad) terkait penggunaan logo Untad yang dilakukan secara ilegal.

“Harusnya malu kelompok yang menggunakan logo untad secara ilegal. Memperhatikan prilaku yang tidak layak diteladani oleh mereka yang mengatasnamakan diri Kelompok Peduli Kampus (KPK), yang walaupun menurut hemat kami, justru mereka sama sekali tidak memperlihatkan kepeduliannya terhadap kampus jika dilihat dari sisi kinerja akademik,” kata Takyuddin Bakri, S.Pd., M.Pd, selaku Ketua AMT

Lebih, jauh Takyuddin, sapaan akrabnya mengungkapkan, mereka (KPK) pertunjukan adalah kegaduhan, keributan, dan ucapan ucapan fitnah di media. Mereka, kata dia, merasa sebagai kelompok paling suci, tampa pernah bertanya kepada orang lain apakah mereka memang kelompok manusia terbaik yang ada di Unversitas Tadulako.

Ket foto: Takyuddin Bakri, S.Pd., M.Pd Ketua Anak Muda Tadulako.

“Jika kami-kami yang ditanya, kami menegaskan mereka lebih tepat kami sebut sebagai kelompok pengangguran Tri Darma, sesuai dengan data yang ada di google scholar dan sinta. Terbukti, mereka tidak memiliki kegiatan riset dan publikasi sebagai kewajiban yang harus mereka tunjukan sebagai indikator kinerja, sekaligus kepedulian terhadap kampus, dimana mereka mencari kehidupan. Mereka hanya mampu berteriak, ibarat penonton bola yang sok hebat namun tak mampu berbuat banyak, secara cendrung menyalahkan pemain bola saya mengutip dari kata Prof Muhaamad khairil,” jelasnya.

Takyuddin melanjutkan, mereka di mata kami, senior hanya dari aspek umur, bukan keteladanan, apa lagi kinerja akademik. Usia mereka ini rata-rata sudah 60 tahun, artinya jika panjang umur, lima tahun lagi akan hilang dalam jajaran Unversitas Tadulako, kecuali saudara Jayani Nurdin, tegasnya. Namun, ujarnya, menjelang usia nya yang semakin senja, bukannya menunjukan kesuritauladanan bagi kami yang masih ingusan, namun hanya menabur kebncian, permusuhan dan menjelek-jelekan orang yang diiri hatikan.

“Maka, untuk memperkuat penyebaran kebencian nya, mereka membentuk kelompok yang kontraprodukstif antara nama dengan kinerja. Mirisnya lagi, sebab mereka menggunakan logo Untad, padahal dimata kami, kelompok senior itu justru kami kategorikan pengangguran Tri Darma yang telah menggunakan logo Untad untuk melegalkan ketidaklegalan nya. Nama kelompok tersebut sama sekali tidak memiliki legal standing, baik dalam statuta, OTK, maupun Surat Keputusan (SK) Rektor,” urainya.

Olehnya, atas penggunaan logo Untad secara ilegal tersebut, ungkapnya, mereka dari AMT-ATM menyatakan, mengutuk siapapun yang menggunakan logo Untad untuk kepentingan pribadi atau kelompok secara ilegal, kerna dapat merusak nama baik institusi, penggunaan logo Untad oleh siapapun yang tidak berhak adalah tindakan pemalsuan dan pembohongan publik karena tidak memiliki legal standing, meminta kepada pak rektor, SPI dan komisi etik untuk secara bersama-sama melaporkan oknum-oknum tersebut kepada Itjen, karena tidak menjalankan kewajiban secara utuh dalam pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi.

“Ke-empat, kami dari AMT-ATM akan segera melakukan konsolidasi dan segera mengirim surat ke Menpan dan Mendikbud Ristek, agar segera menindak oknum-oknum yang merusak citra Universitas Tadulako dengan menebar kebencian dan fitnah, serta menggunakan logo Universitas secara ilegal dan kami juga menyatakan akan tetap juga melakukan perlawanan terhadap mereka yang menggunakan logo secara ilegal dengan tujuan-tujuan politik dalam kampus,” tandasnya.***

Penulis: Ipsin
  • Bagikan