Jakarta,voxnusantara.com– Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mendorong dan mendukung penuh kerja-kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melakukan pemberantasan mafia pelabuhan dan mafia tanah.
Pemberantasan mafia pelabuhan harus di sikat habis, hal itu dikarenakan selama ini menjadi penyakit kanker perekonomian Indonesia. Dimana, akibat para mafia pelabuhan di Indonesia selama ini menyebabkan aktivitas ekspor impor di Indonesia dibebankan ekonomi biaya tinggi.
“Bahkan, membuat panjang proses dwelling time di pelabuhan, yang membuat daya saing produk ekspor, produk Indonesia tidak dapat bersaing di pasar Internasional akibat ekonomi biaya tinggi,” kata Arief Poyuono, selaku Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, melalui rilis yang diterima redaksi medi ini, Sabtu (13/11/21).
Sehingga, kata Arief, mafia pelabuhan dalam menjalankan prateknya di pelabuhan banyak bekerja sama dengan oknum oknum CIQ (Custom, Imigration dan Qurantine), serta oknum operator pelabuhan yang banyak menyebabkan tambahan biaya bagi eksportir dan importir dan merugikan negara yang jumlahnya mencapai trilyunan.
“Belum lagi, maraknya mafia tanah yang juga banyak merugikan masyarakat, dimana banyak tanah milik masyarakat dan negara yang banyak dikuasai oleh para mafia tanah dengan berkomplot dengan oknum oknum di BPN dan Pemprov,” jelasnya.
Patut kita apresiasi gerak cepat, karena Jaksa Agung sekarang tidak hanya fokus melakukan pemberantasan korupsi, tapi juga semakin menunjukkan penegakan hukum dalam pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan, ungkapnya.
“Ini benar-benar Jaksa Agung yang konsisten dalam menjalankan visi dan misi Jokowi, yakni dalam membangun perekonomian nasional yang efisien dan memiliki daya saing,” ujarnya.***