Palu, VoxNusantara,- Program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido mendapat perhatian dari DPRD DKI Jakarta.
Baru-baru ini, rombongan DPRD DKI Jakarta yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempelajari regulasi dan implementasi program BERANI SEHAT serta BERANI CERDAS.
Rombongan DPRD DKI Jakarta diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sulteng di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Kamis (21/5/2026).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi I DPRD Sulteng Dr. Bartholomeus Tandigala, SH, CES, Ketua Komisi II Yus Mangun, SE, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, Ketua Komisi IV Moh. Hidayat Pakamundi, SE, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Rombongan DPRD DKI Jakarta terdiri dari unsur Badan Anggaran serta komisi yang membidangi kesehatan dan pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi dan bertukar informasi terkait mekanisme pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan, strategi pengawasan anggaran, hingga optimalisasi fungsi Badan Anggaran dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi Ali menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, forum diskusi antarlembaga legislatif memiliki nilai strategis dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif.
“Kami meyakini bahwa kunjungan kerja seperti ini memiliki nilai penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif,” ujarnya.

Arnila menilai pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik baik antar daerah dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Terkait pembahasan regulasi di bidang kesehatan, Arnila menjelaskan bahwa DPRD Sulteng bersama pemerintah daerah tengah memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pembangunan kesehatan melalui berbagai regulasi daerah.
Menurutnya, peraturan daerah tersebut disusun untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.
“Pembentukan peraturan daerah ini didasarkan pada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis,” jelas politisi NasDem tersebut.
Ia menambahkan, secara filosofis kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin konstitusi. Sementara secara sosiologis, regulasi tersebut hadir menjawab berbagai tantangan pelayanan kesehatan, terutama pemerataan akses layanan dan peningkatan mutu fasilitas kesehatan.
Sedangkan secara yuridis, regulasi daerah itu disusun agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.
Arnila juga menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah tersebut mengatur berbagai aspek penyelenggaraan kesehatan, mulai dari hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah daerah, pelayanan kesehatan primer dan lanjutan, fasilitas kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, hingga pembiayaan dan perbekalan kesehatan.
Selain itu, DPRD Sulteng bersama pemerintah daerah terus mendorong percepatan pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah, baik yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 maupun di luar program tersebut.
“Bersama pemerintah daerah, kami terus berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Arnila juga menyampaikan selamat datang kepada rombongan DPRD DKI Jakarta di Sulawesi Tengah serta berharap kunjungan tersebut semakin mempererat silaturahmi kelembagaan dan memperkuat sinergi antardaerah.
Sumber: Humas DPRD Sulteng.













