[adrotate group="1"]
Berita  

Pemprov Sulteng Turunkan Tim Telusuri Dugaan Tambang di Dongi-Dongi dan Temuan Megalit

Palu, VoxNusantara,- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak tinggal diam dalam merespons isu aktivitas tambang yang diduga mengancam kawasan bersejarah di Dongi-Dongi, Minggu (8/3/2026).

Sebelumnya, publik sempat mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut. Ketiadaan pernyataan terbuka dari Pemprov Sulteng bahkan sempat memicu spekulasi mengenai komitmen pemerintah dalam melindungi situs warisan budaya yang menjadi identitas daerah.

Menanggapi sorotan itu, Anwar Hafid membantah keras anggapan bahwa pemerintah daerah bersikap pasif. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah telah bergerak cepat sejak informasi mengenai aktivitas tambang tersebut mencuat ke publik.

“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam,” tegasnya.

Menurut Anwar Hafid, saat ini tim gabungan tengah melakukan investigasi menyeluruh sekaligus menyiapkan langkah-langkah penindakan apabila ditemukan aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Pemerintah, kata dia, berfokus memastikan tidak ada kegiatan yang mengancam kelestarian situs sejarah maupun lingkungan di kawasan konservasi.

Ia juga menjelaskan bahwa pengecekan langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan status lokasi aktivitas yang dilaporkan.

Hal ini berkaitan dengan status wilayah Dongi-Dongi yang telah menjadi enklave atau dikeluarkan dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan secara faktual apakah aktivitas yang dimaksud berada di dalam kawasan taman nasional atau justru di luar batas kawasan konservasi tersebut.

“Kenapa kita perlu cek di lapangan, karena Dongi-Dongi itu sudah di-enclave dari status kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan terlebih dahulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau bukan,” jelasnya.

Kasus Dongi-Dongi kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian bagi pemerintah dalam menjaga integritas kawasan konservasi dari potensi eksploitasi yang dapat merusak lingkungan dan warisan sejarah daerah.

Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mengambil langkah tegas apabila terbukti terdapat aktivitas yang melanggar aturan di kawasan tersebut.

“Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan semua aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. *

Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *