[adrotate group="1"]
Berita  

Laporan ke Kejati Sulteng, LBH Rakyat Dukung Pengungkapan Dugaan Proyek MBG

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBH-R), Firmansyah C. Rasyid, S.H

Palu, VoxNusantara,- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rakyat, Firmansyah C. Rasyid, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aktivis LSM Heri Soumena yang melaporkan dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam proyek Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Firmansyah yang dikenal sebagai advokat rakyat menilai, anggota DPRD seharusnya tidak terlibat langsung sebagai pengelola maupun mitra dapur dalam program MBG karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Menurutnya, meskipun secara hukum belum terdapat larangan eksplisit terkait keterlibatan legislator dalam program tersebut, namun secara etika hal itu dinilai tidak tepat.

“Anggota DPRD memiliki fungsi utama sebagai pengawas jalannya program pemerintah. Jika mereka juga menjadi pengelola atau mitra dapur, maka terjadi tumpang tindih peran antara pengawas dan pelaksana,” jelas Firmansyah.

Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi merusak citra program MBG yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Selain itu, kata dia, keterlibatan anggota DPRD sebagai pemilik atau pengelola dapur MBG juga memicu kritik dari berbagai kalangan.

“Secara etika dan politik ini sangat rawan. Beberapa partai bahkan secara tegas melarang kadernya terlibat langsung dalam pengelolaan program semacam ini,” ujarnya.

Firmansyah berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri persoalan tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Oleh karena itu, jika benar terdapat dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam pengelolaan proyek tersebut, maka perlu ditelusuri secara terbuka demi menjaga integritas lembaga legislatif,” pungkasnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *