Palu, VoxNusantara,- Pohon peneduh jalan di depan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tengah di Siranindi II, Jalan Prof. M. Yamin, Kota Palu, ditebang oleh pihak yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Padahal, pohon yang berada di pinggir jalan tersebut memiliki fungsi penting sebagai peneduh, penghijauan kawasan perkotaan, penyerap air hujan, penghalau debu, serta pelindung pejalan kaki dari sengatan matahari.
Mengetahui pohon pelindung di depan rujabnya ditebang, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bereaksi keras. Ia menegaskan agar pihak yang bertanggung jawab segera dicari dan diminta bertanggung jawab.
“Tolong cari siapa yang menebang pohon di depan rujab. Siapa pun pelakunya, apakah balai jalan, PLN, atau pihak mana pun, wajib mengganti. Ini tidak bisa ditolerir,” tegas Anwar Hafid.
Mantan anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi Partai Demokrat itu menilai pohon tersebut tumbuh dengan baik, tidak mengganggu, serta tidak membahayakan pengguna jalan.
“Pohon hijau, sehat, tidak menghalangi dan tidak membahayakan, lalu kenapa harus ditebang,” ujarnya.

Kepala Bagian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah, M. Natsir Mangge, mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menebang pohon tersebut.
“Mungkin dari DLH Kota Palu, karena itu wilayah kota,” ujar Natsir saat dikonfirmasi.
Namun, Kepala DLH Kota Palu, Mohamad Arif Lamakarate, S.STP., M.S., membantah keterlibatan pihaknya. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat petang (19/12/2025), ia menegaskan penebangan itu bukan dilakukan oleh DLH Kota Palu.
“Bukan DLH,” singkat pejabat yang akrab disapa Ipong tersebut.
Sementara itu, salah seorang vendor pemasang lampu hias di ruas Jalan Prof. M. Yamin jalur dua juga mengaku tidak mengetahui adanya penebangan pohon tersebut.
“Kami tidak tahu, Pak. Kalau vendor melakukan penebangan, biasanya ada sanksi dan denda. Biasanya itu dilakukan DLH,” ujarnya di lokasi.
Saat ini memang tengah berlangsung penertiban dan penataan jaringan kabel transmisi PLN dan Telkom di sepanjang Jalan Prof. M. Yamin jalur dua. Namun hingga kini belum ada pihak yang mengakui sebagai penanggung jawab penebangan pohon di depan rujab gubernur.
Warga setempat menilai penebangan tersebut tidak semestinya dilakukan. Pasalnya, pohon peneduh itu telah bertahan sejak beberapa pergantian gubernur dan baru kali ini ditebang. *
Sumber: Tim Media BERANI











