[adrotate group="1"]

Gibran Center Siap Turut Kawal Pasangan Anwar-Reny Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

  • Bagikan
Kanjeng Juliardi Ahmad Koordinator Gibran Center Wilayah Timur

Jakarta, VoxNusantara – Marsudiyanto ketua umum lewat koordinator wilayah Timur Kanjeng Juliardi Ahmad GIBRAN CENTER kepada media ini Selasa (17/12-2024), di Jakarta siap mengawal pasangan Dr.Anwar Hafid, M.Si – dr.Reny A Lamadjido di Mahkama Konstitusi.

“Pengurus pusat Gibran Center siap mengawal paslon Anwar – Reny di MK, atas gugatan Paslon Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri terhadap komisi pemilihan umum (KPU) Sulawesi Tengah atas dugaan sengketa hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng 27 November 2014,”tegas adik sepupu mantan Presiden RI ke 7 Ir.Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut paman Wakil presdien RI Gibran Raka Bumingraka itu, sejak awal Gibran Center sudah menyatakan dukungannya ke Anwar – Reny, sehingga setiap kendalan yang terjadi dan dihadapi Paslon Anwar – Reny akan dikawalnya sampai tuntas.

Dikesempatan Berbeda, Ketua koalisi partai pendukung dan pengusung paslon Anwar Hafid – Reni/y A Lamadjido yang bertagline BERANI Ronald Gimon menegaskan siap menghadapi gugatan dari paslon Beramal jika memang ada.

“Dan yang pastinya setelah rekapitulasi perhitungan hasil Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur secara berjenjang dimana paslon BERANI keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebagai berikut:

Pasangan calon Nomor Urut 2, Dr. Anwar Hafid, S.Sos., M.Si – dr. Reny A. Lamadjido, S.pPK., M.Kes, dengan perolehan suara Sah sebanyak 724.518 (tujuh ratus dua puluh empat ribu, lima ratus delapan belas) atau 45% suara, dengan demikian Paslon BERANI sebagai pemenang atau posisi teratas.

Kemudian diposisi kedua pasangan calon Nomor Urut 1, atas nama Ahmad H. M Ali – Abdul Karim Aljufri, dengan perolehan suara Sah sebanyak 621.693 (enam ratus dua puluh satu ribu, enam ratus sembilan puluh tiga) atau 38,6% suara.

Dan posisi ketiga diraih pasangan calon Nomor Urut 3, Atas Nama H. Rusdy Mastura (Cudy) – Sulaiman Agusto, dengan perolehan suara Sah sebanyak 263.950 (dua ratus enam puluh tiga ribu, sembilan ratus lima puluh) atau 16,4%

Dengan demikian terdapat selisih perolehan suara antara paslon nomor urut 1 Beramal dengan nomor urut 2 Berani sebanyak 102.825 suara.

Sebagai pihak terkait, dalam rencana menghadapi gugatan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri yang bertagline BERAMAL ke Mahkama Konstitusi (MK), paslon nomor urut 2 Anwar Hafid – Reny A Lamadjido akan didampingi pengacara dari Ihza & Ihza Law Firm.

Hal ini terungkap dalam konfrensi pers tim koalisi partai pendukung dan pengusung Paslon BERANI (Bersama Anwar – Reni/y) yakni Partai Demokrat, PBB dan PKS di sekretariat pemenang jalan Ahmad Yani Palu Kamis siang (12/12-2024).

Adalah ketua DPW PBB Herman Latabe, SH mengungkapkan hal itu kepada sejumlah wartawan.

“Sebagai pihak terkait, jika ada gugatan dari paslon kontestan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, maka paslon BERANI sebagai pihak terkait akan didampingi pengacara dari Ihza & Ihza Law Firm,” kata anggota DPRD Sigi.

Sementara itu ketua DPW PKS Muhammad Wahyudin menegaskan untuk menghadapi gugatan paslon kontestan Pilkada terhadap komisi pemilihan umum (KPU), Paslon Berani sebagai pihak terkait sudah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.

“Hanya saja kita perlu melihat dulu apa materi gugatannya. Yang pasti berdos-dos data-data yang kami siapkan untuk menghadapi rencana gugatan dari paslon konstentan itu,”jelas mantan calon wakil walikota itu. ***

  • Bagikan