Palu,voxnusantara– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Agus Salim,.SH,.M,.menggingatkan bahwa setiap warga Adhyaksa, memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi yang dicintai bersama itu.
“Saya tegaskan, profesionalitas dan integritas yang yang di bangun akan menuntun kalian memperoleh hasil yang maksimal, dan menutup ruang kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi,” kata Kajati Agus Salim, Rabu (08/02/23) saat melaksanakan Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Eselon II dan III di Lingkungan Kejati Sulteng yang dilaksanakan di lantai enam gedung Graha Perubahan Kejati Sulteng.
Agus Salim, pria berdarah Bugis asal Palopo Sulawesi Selatan ini menegaskan kepada warga Adhyaksa agar mari bersama-sama, dalam pelaksanaan tugas, dengan penuh kesungguhan, saling mengingatkan ketika di antara kita terdapat perilaku negatif yang berpotensi mencederai kewibawaan institusi.
“Pimpinan menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah, agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung dan saya yakin di daerah hukum saudara juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat saudara ungkap,” ungkap Kajati yang penuh keramahan tersebut.
Oleh karenanya, kata Agus Salim, saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri yang baru untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan.
Ia juga minta kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah agar membangun sinergitas komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.
“Atas dasar poin pertimbangan tersebut saudara saudara diminta untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, sehingga masyarakat mampu merasakan adanya peningkatan kinerja atas setiap langkah hukum yang saudara tempuh, serta berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang kita banggakan,” jelasnya.
Diketahui pula, lanjut dia, bahwa hukum hadir tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga untuk mengedukasi setiap masyarakat guna menghindari perbuatan melawan hukum.
“Saya berharap kepada kita semua, APH di Wilayah Hukum Kejati Sulteng dapat melaksanakan perintah Jaksa Agung RI, pelaksanaan penegakan hukum yang tajam keatas humanis kebawah, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya, serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Sulteng,” tegasnya. ***