[adrotate group="1"]

Pengurus Dua Gereja Ramah Anak di Haltim Dikukuhkan

  • Bagikan
Keterangan Foto : Pengurus Gereja Ramah Anak foto bersama usai acara pengukuhan, di Desa Gamesan, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Selasa (30/11/2021). (Dokumen WVI)

Haltim,voxnusantara.com- Pengurus dua Gereja Ramah Anak (GRA), Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH), di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, dikukuhkan.

“Pengurus GRA yang dikukuhkan di dua desa, yaitu Desa Gamesan, Kecamatan Maba dan Desa Bebsili, Kecamatan Maba Tengah, Haltim,” kata Lisa Hernawati, Manajer Program Wahana Visi Indonesia (WVI) Kantor Operasional Halmahera Timur, di Maba, Selasa (30/11/2021).

Lisa menjelaskan, pengukuhan pengurus Gereja Ramah Anak ini merupakan hasil kerjasama dengan GMIH, DP2KBP3A dan Kemenag Haltim, mitra kerja dari Wahana Visi Indonesia (WVI) Kantor Operasional Halmahera Timur, untuk mempercepat perwujudan Kabupaten/Kota layak Anak.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB3A), Amin Ambeua, SH, minta pengurus yang dikukuhan agar bekerja dengan baik, demi memastikan terpenuhnya Hak-hak Anak.

“Bekerjalah dengan hati, karena kita berhadapan dengan structural dan budaya yang ada. Tetapi mari bersama mewujudkan GRA dan kami tetap mendukung,” ujarnya.

Pengukuhan pengurus Gereja Ramah Anak ini dihadiri Pendeta Sarah Dadana, S.Th, GMIH Elim Desa Bebsili, Pendeta D. Hakapa, GMIH Diaspora Gamesan, Amin Ambeua, SH, Kadis DP2KB3A, Anis Satulwahidah, Kabid DP2KB3A, Majelis Jemaat gereja setempat, Aktivis PATBM, Pengurus Pelaksana GRA dan staf WVI Kantor Operasional Kabupaten Halmahera Timur.***

Penulis: Sulapto
  • Bagikan