health-check
domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init
action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/voxnusantara/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121PALU,VOXNUSANTARA-<\/em><\/strong> Tim penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus melakukan pengembangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng.<\/p>\n\n\n\n Dugaan korupsi yang dilaporkan oleh Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng telah menyeret bendahara Bawaslu Donggala berinisial MTA. Selain itu, tim penyidik Kejati Sulteng juga memeriksa Panwaslu Kecamatan Labuan dan Tanantovea.<\/p>\n\n\n\n Tim penyidik yang dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) terus menggali informasi terkait dugaan korupsi senilai Rp56 miliar di Bawaslu Sulteng.<\/p>\n\n\n\n Sebelumnya, Kejati telah memanggil dan memeriksa berbagai pihak yang terkait, termasuk ketua dan kepala sekretariat Bawaslu Sulteng, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Panwaslu kecamatan dan ketua pokja pengawas kampanye dan penertiban APK tahun 2020\/2021 juga telah dimintai keterangan.<\/p>\n\n\n\n\n\n\n\n Kajati Sulteng, Agus Salim, SH, M, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Moh. Ronald, SH, MH, menjelaskan hal ini kepada sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejati (Forwat) pada Rabu (5\/7\/2023) di Palu.<\/p>\n\n\n\n Hingga saat ini, kata Ronal, tim penyidik Kejati Sulteng terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait dugaan korupsi di Bawaslu Sulteng. Kejati berkomitmen untuk melakukan proses penyidikan yang objektif dan transparan guna mengungkap kebenaran dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, ungkapnya.<\/p>\n\n\n\n Dalam upaya memberantas korupsi, Kejati Sulteng mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan segala bentuk dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Sulawesi Tengah. Kejati menjamin bahwa laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan akan merahasiakan identitas pelapor sesuai dengan peraturan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n Korupsi merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat secara luas. Dengan adanya upaya penegakan hukum yang tegas terhadap kasus korupsi, diharapkan Sulawesi Tengah dapat menjadi wilayah yang bersih dari korupsi dan memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. (***<\/strong>) ycn<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" PALU,VOXNUSANTARA- Tim penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus melakukan pengembangan terkait dugaan korupsi…<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5946,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[14],"tags":[58,65,45,43],"newstopic":[],"class_list":["post-6214","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kriminal","tag-polda","tag-sulteng","tag-jaksa-agung","tag-kejati"],"yoast_head":"\n