[adrotate group="1"]

Warga Tiga Desa Blokade PT TAS, Keruk Nikel di Lahan Tanpa Ganti Rugi

  • Bagikan

Morowali, VoxNusantara,- Warga pemilik lahan di tiga desa, yaitu Desa Buleleng, Torete dan Laroenae Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali sedang menuju lokasi PT Teknik Alum Servis (TAS) untuk memblokade jalan perusahaan.

Tindakan warga menuntut ganti rugi lahan dengan TAS. Ketiga warga desa selama inu lahannya sudah dieksploitasi ore sebagai bahan nikel. Karena tak ada ganti rugi warga tiga desa sepakat memblokade jalan menuju perusahaan itu.

Demikian ditegaskan Agus Salim SH, seorang advokat rakyat Sulteng pada media Sabtu, (22/02/2025). Yang mendampingi warga adalah Serikat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), dan Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA) bersatu mendampingi masyarakat.

‘’Kehadiran kami di sini bukan sekadar formalitas. Kami datang untuk memastikan hak-hak masyarakat dari tiga desa ini terlindungi dan mendapatkan keadilan yang sepatutnya,” tegas Alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako itu.

Agusalim, yang juga aktif di Confederation of Lawyer Asia Pacific (COLAP), mengungkapkan bahwa banyak kasus agraria di Morowali dan Morowali Utara yang telah memasuki ranah pengadilan dengan hasil yang berpihak pada rakyat.

“Perjuangan hukum advokasi petani tidak pernah sia-sia. Kami akan terus berada di garda terdepan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat,” tambahnya penuh semangat.

Sampai berita ini dilansir siang ini, pihak warga dan PT TAS belum ada titik temu. Warga menggunakan tiga unit mobil open cup. Dan kendaraan roda dua di lokasi sebagaimana video yang dikirim Agussalim SH. ***

editor : rizki renaldi

  • Bagikan