Buol, VoxNusantara,— Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Busak II, Kabupaten Buol, memicu keresahan warga. Dampaknya mulai terasa luas, mulai dari pencemaran air hingga terganggunya aliran irigasi ke sawah dan pemukiman.
Keresahan ini disampaikan oleh warga kepada Ketua Relawan Sahabat Berani Kabupaten Buol, Yuliani.
Warga mendesak agar persoalan ini segera diteruskan ke Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, guna mendapat penanganan lebih lanjut.

“Sumber air di Desa Pinamula, Kecamatan Momunu, ikut tercemar. Irigasi ke sawah-sawah warga juga tidak lagi bersih,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Senin (2/6/2025).
Hal tersebut segera dikonfirmasi ke Kepala Desa Busak II. Kades mengakui bahwa aktivitas tambang di wilayahnya memang tidak memiliki izin resmi.
“Ya, tidak memiliki izin,” ungkap Kepala Desa Busak II saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (2/6/2025).
Yuliani menyatakan pihaknya segera akan melaporkan aktivitas tambang ilegal ini kepada Gubernur Sulawesi Tengah.
Ia menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah provinsi untuk melindungi keselamatan lingkungan dan kesehatan warga.
Sementara itu, di tempat terpisah pada hari yang sama, saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong serta Banggai, Gubernur Anwar Hafid menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tengah.
Ia bahkan menginstruksikan Bupati Parigi Moutong, Irwan Burase, untuk mengambil langkah tegas dalam 100 hari pertama masa pemerintahannya.
“Penanganan tambang ilegal merupakan prioritas. Kita harus memastikan lingkungan tetap terjaga dan masyarakat tidak menjadi korban dari aktivitas yang merusak,” ujar Gubernur Anwar.
Sebagai bagian dari langkah strategis, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas Pertambangan, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (Satgas TLK). Satgas ini akan bertugas mengevaluasi dan mengawasi seluruh aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal, serta mengatasi dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Dengan kehadiran Satgas TLK, diharapkan kasus-kasus seperti yang terjadi di Busak II dan Parigi Moutong dapat segera ditangani dan tidak terulang di wilayah lain.
Sumber: Relawan Sahabat BERANI Buol