Haltim, voxnusantara.com – Warga di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, keluhkan kebijakan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite di SPBU Buli, hanya untuk plat kuning.
“Itu kebijakan hanya untuk tertentu saja, sementara kalau bicara bayar pajak, saya juga bayar pajak kendaraan,” kata SB, warga di Buli, Kecamatan Maba, Haltim, Senin (11/4/2022).
Ia mengatakan, kebijakan tersebut hanya akan menguntungkan kelompok tertentu, mengingat pemilik kendaraan plat kuning bukan hanya orang tidak mampu.
“Plat kuning itu bukan hanya angkutan saja, tetapi banyak kendaraan-kendaraan dari oto-oto bagus, yang tentunya itu punya pengusaha, mereka punya usaha disitu,” ujarnya.
“Kita warga kecil ini selalu jadi korban, BBM naik, apa-apa semua naik, semua kita warga kecil yang jadi korban, ini buktinya, isi Pertalite saja hanya untuk tertentu saja, sementara kita ini juga susah,” keluhnya.
Warga ini pun sangat berharap ada kebijakan yang berpihak kepada semua, tidak hanya kepada kelompok tertentu saja, mengingat dampak kenaikan BBM jenis Pertamax dialami semua.
“Kita tahu Pertalite itu masih subsidi, tetapi seharusnya ada kebijakan yang baik bagi semua, karena tidak semua orang punya kendaraan plat hitam itu orang kaya dan pengusaha semua,” ujarnya.
Sementara petugas dari Dinas Perhubungan Bert K, yang ditemui media ini di SPBU Buli, mengatakan kebijakan pelarangan tersebut merupakan instruksi dari kebijakan pemerintah pusat.
“Ia, ada aturannya dari pemerintah pusat, memang itu masing-masing punya pajak daerah ada, kan berplat kuning itu pajak masuk di daerah Halmahera Timur ini,” katanya.
Bert K mengatakan, pihaknya akan selalu berjaga di SPBU setempat untuk memastikan distribusi BBM Pertalite bisa tepat sasaran.
“Pengisian menggunakan jerigen juga sudah tidak dilayani di SPBU ini dan kami ditugaskan 24 jam untuk memastikan distribusi BBM subsidi tetap sasaran,” tandasnya.***