Sigi, voxsulteng- Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Sulawesi Tengah (Sulteng), Agustinus Due Dopo, didampingi Anggota Tim Investigasi DPD Partai Hanura, Khidding, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC Partai Hanura Kabupaten Sigi, kepada Ketua DPC Partai Hanura Sigi, Hj Wardha A. Ma, Pd yang diwakili Wakil Ketua Bidang Organisasi, Moh. Galib Latadano, Kamis (8/7/21), di Aula Belo Rapovia, Belo Rakava.
Moh. Galib dalam sambutanya mengatakan, setelah dengan adanya SK yang diserahkan, DPC Partai Hanura Sigi akan bekerja dengan sebaik mungkin. Dimana, kata Moh. Galib, dibawa kepemimpinan ketua ibu Hj Wardha, tentunya akan segera mengajukan pengurus anak cabang Se-Kabupaten Sigi ke pada pengurus DPD dan menetapkan ranting-ranting di Setiap Desa.
“Tentu ini menjadi tugas kita dibawah kepengurusan kita yang di Ketua oleh ibu Hj. Wardha ini,” jelas Moh. Galib, selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi itu.
Sedangkan, dalam sambutannya, Agustinus, sapaan akrabnya mengatakan, dengan penyerahan merupakan bentuk perhatian, pembinaan dan penguatan organisasi yang selama ini fakum pasca pileg 2019.
“Semoga amanah yang diberikan kepada ibu H. Wardha, dapat dijalankan dengan baik. Serta tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada Plt. DPC Partai Hanura, Bapak Roi Elisa Sumakul, yang telah menjalankan tugasnya selama ini,” ujar Agustinus.
Maka, kata Dia, dengan adanya kekosongan kursi, di DPR Kabupaten Sigi, kita bisa bekerja bergotong royong untuk mendapatkan kursi di pilek 2024 nanti.
Reporter: Agustinus