Jabar,VoxNusantara.com- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat (Jabar) beserta 16 pejabat eselon 3 resmi dilantik oleh Kepala Kejati (Kajati) Jabar Katarina Endang Sarwestri, SH., MH, Kamis (13/6/2024), bertempat di Aula R.Soeprapto Kejati Jabar.
Adapun pejabat yang dilantik yakni; I Dewa Gede Wirajana, SH., MH. yang dilantik menjadi Wakajati Jabar, Eko Adhyaksono, SH., MH. yang dilantik menjadi Asisten Intelijen pada Kejati Jabar, Dwi Agus Arfianto, SH., MH. yang dilantik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Jabar, Yuli Wibowo, SH. yang dilantik menjadi Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Irfan Wibowo, SH. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, dan Muhamad Hamdan S, SH. yang dilantik menjadi Kajari Kota Cirebon.
Selanjutnya, ada juga Meilinda, SH., MH. yang dilantik menjadi Kajari Kota Bogor, Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH. yang dilantik menjadi Kajari Purwakarta, Imran Yusuf, SH., MH. yang dilantik menjadi Kajari Kota Bekasi, Donny Haryono Setyawan, SH. yang dilantik menjadi Kajari Kabupaten Bandung, Dr. Irwanuddin Tadjuddin, SH., MH. yang dilantik menjadi Kajari Kabupaten Bogor, Raden Sudaryono, SH., MH. yang dilantik menjadi Kajari Ciamis, Kamin, SH., MH. yang dilantik menjadi Kajari Cianjur.
Ada juga Romiyasi, SH., MH. yang dilantik menjadi Kajari Kabupaten Sukabumi, Sri Haryanto, SH., MH. yang dilantik menjadi Kajari Kota Banjar, Heru Widjatmiko, SH., MH. yang dilantik menjadi Kajari Kabupaten Tasikmalaya serta Muslih SH., MH. yang dilantik menjadi Koordinator pada Kejti Jabar.
Dalam sambutannya Kajati mengatakan bahwa kepada para Pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi Kejaksaan. “Ini merupakan sebuah kesempatan untuk dapat mendedikasikan diri secara sungguh-sungguh, sebagai ladang pengabdian demi terselenggara dan terpenuhinya kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara,” ungkap Kajati.
Kajati juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, Kejaksaan harus lebih Humanis karena sejatinya Kejaksaan adalah pelayan masyarakat yang harus melayani sepenuh hati. Selain itu dalam setiap menjalankan tugas harus menanamkan prinsip prinsip “satu dan tak terpisahkan”.
“Saha meminta kepada seluruh jajaran untuk memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis, serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” jelasnya.
Ia juga menghimbau untuk mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Selain itu, Kajati menegaskan untuk mengingatkan agar menjaga netralitas, independensi, dan objektifitas personil kejaksaan di satker masing-masing dalam penyelenggaraan pilkada dan memperkuat peran sentral dalam sentra gakkumdu.
“Tingkatkan sinergi dengan unsur-unsur sentra gakkumdu, agar tercipta kesamaan pemahaman penerapan pasal dan pola penanganan perkara tindak pidana pemilihan, sehingga tercapai kualitas demokrasi yang bermutu,” tandasnya.
Sumber: Penkum Kejati Jabar
Editor: Yohanes