[adrotate group="1"]

Wagub Lemhanas: Jacob Hendrik Menerapkan Sisi Hukum Dengan Keadilan

  • Bagikan
Keterangan foto: Wagub Lemhanas RI Letnan Jendral TNI Mohamad Sabrar Fadhilah bersama Kajati Sulteng Jacob Hendrik Patipeilohy, SH,MH saat di wawancara media. (Foto: Yohan).

Palu,voxnusantara.com- Wakil Gubernur (Wagub) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI Letnan Jendral TNI Mohamad Sabrar Fadhilah mengatakan, ia ingin sekali melihat Sulteng semakin maju, apa lagi dibidang hukum dibawa pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH.

Kegiatan foto bersama (Foto: Yohan)

“Hukum ini menjadi panglima dari semua aspek hukum administrasi, tata tertib. Administrasi kaitannya dengan hukum apalagi, pembagian pengaturan dan sudutnya ujungnya ke hukum. Jadi, hukum selain jadi penegak memberikan keyakinan, rasa keadilan dan hukum itu efeknya kemana-mana,” kata Wabub Lemhanas saat ditanya wartawan usai mengikuti kegiatan Studi Strategis Dalam Negri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIV (Angkatan 64) Tahun 2022 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) di Kantor Adhyaksa Kejati Sulteng, Selasa (5/7/22) kemarin.

Keterangan Foto: Kajati Sulteng Jacob Hendrik Patipeilohy, SH,MH saat memberikan paparan materi. (Foto: Yohan).

Ia menuturkan, kitapun berharap dibawa pimpinan pak Jacob Hendrik semakin maju. “Kelihatannya si akan semakin maju, enam bulan aja udah begini, beliau menerapkan dari sisi hukumnya dengan keadilan, tidak hanya didalam buku. Ini sangat menarik sekali, karena rasa yang berbicara. Mungkin kalau saya bilang kejujuran itu mengatakan sesuatu yang benar kepada orang lain, tapi integritas itu mengatakan yang sebenarnya kepada diri sendiri, kira-kira gitu yah,” ujarnya.

Lebih jauh, katanya, terkait dengan kegiatan tersebut, ia mengungkapkan, pada prinsipnya, Lemhanas adalah lembaga pendidikan tertinggi di tingkat nasional. Pada prinsipnya melihat semua Provinsi/Kabupaten/Kota untuk dijadikan tempat pembelajaran bagi siswa. Ia mengatakan, untuk peserta SSDN PPRA angkatan 64 berjumlah 100 orang, terbagi menjadi empat kelompok mengunjungi empat provinsi berbeda, yakni, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Maluku.

“Untuk nama programnya kali ini Studi Strategis Dalam Negri (SSDN) di Sulteng Selama empat hari sampai tanggal 8 Juli 2022. Peserta nya 25 orang dan 12 orang pendamping, diantaranya TNI/Polri, Pegawai Negri Sipil (PNS) dari Kementrian Lembaga Pemerintah, Non Kementrian, Swasta dan Akademisi serta calon-calon pemimpin nasional.

“Pada prinsipnya memberikan pelajaran bagi siswa. Apa yang dipelajari, tentang tata kelola pemerintah dalam negeri pada tingkat provinsi. Selain itu, ada juga Forkopimda baik Polda, Korem, dan Kejati serta seterusnya. Jadi, siswa dalam rangka menggali pemahaman dan pengetahuan tentang yang dikerjakan, karena di yakini setiap Provinsi punya potensi masing-masing dan punya hal-hal yang harus diwaspadai masing-masing,” tandasnya.

Sedangkan, Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH, mengaku sangat bersyukur atas kunjungan Wakil Gubernur Lemhanas RI beserta rombongan dalam SSDN PPRA Angkatan 64 Tahun 2022. Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih karena peserta memilih kantor Kejati Sulteng sebagai tempat Studi Pembelajaran peserta SSDN Lemhanas RI tahun 2022.

Keterangan Foto: Kajati Sulteng Jacob Hendrik Patipeilohy, SH,MH.

“Hari ini kami sangat bersyukur atas kunjungan rombongan SSDN Lemhanas angkatan 64 di kantor Kejati Sulteng, jujur kami sangat bahagia sekali, karena ini untuk pertama kalinya.

Sehingga dalam paparnya, Jacob Hendrik menyampaikan petah daerah hukum Kejati Sulteng dan potret penegakan hukum yang dilaksanakan Kejati Sulteng 2020-2022, merujuk pada tuju program kerja prioritas yang dicanangkan Jaksa Agung RI Prof Dr ST. Burhanuddin tahun 2022.

Tak lupa juga ia merincikan sejumlah penyelesaian perkara kasus perdata, korupsi, narkoba dan pidana umum yang ditangani pihak Kejati Sulteng, termaksud penerapan restorative justice di Kejaksaan.

“Kejati Sulteng terus berkomitmen melaksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum sebagai satu kesatuan dengan kebijakan pembangunan nasional,” tandas Jacob Hendrik, Kajati yang terus berkomitmen berantas korupsi di Sulteng tersebut.***

  • Bagikan