Berita  

Tutup 2025, Gubernur Anwar Hafid Lantik 36 Pejabat dan Serahkan 3.230 SK PPPK

Gubernur Anwar Hafid Lantik 36 Pejabat Eselon II dan 3.230 PPPK Paruh Waktu

Palu, VoxNusantara,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menutup tahun 2025 dengan langkah strategis di bidang birokrasi. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, melantik 36 pejabat eselon II dan pejabat fungsional, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada lebih dari 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, tersebut berlangsung khidmat dan penuh haru. Pelantikan dan penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa jabatan dan status ASN yang diterima bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar dari daerah dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kita baru saja menerima amanah dari daerah dan negara. Mudah-mudahan amanah ini kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, karena ini adalah amanah besar,” ujar Gubernur.

Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, pejabat yang tetap melanjutkan tugasnya, serta ribuan PPPK Paruh Waktu yang hari itu resmi menerima SK pengangkatan. Ia berharap seluruh ASN dapat memberikan pengabdian terbaik demi kemajuan Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa loyalitas merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang solid dan berdaya guna. Loyalitas kepada negara, konstitusi, dan pimpinan dinilai menjadi kunci agar roda pemerintahan berjalan efektif.

“Tanpa loyalitas, kita tidak mungkin bekerja bersama, tidak mungkin bersatu, dan tidak mungkin mencapai cita-cita bersama. Jabatan ini adalah amanah dari Tuhan dan kepercayaan pimpinan yang harus dijaga sebaik-baiknya,” tegasnya.

Selain loyalitas, profesionalisme ASN juga menjadi perhatian utama. Gubernur mengingatkan agar seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, menjauhkan diri dari politik praktis dan fokus bekerja untuk kepentingan negara dan masyarakat.

Gubernur Anwar Hafid Lantik 36 Pejabat Eselon II dan 3.230 PPPK Paruh Waktu

“Bekerjalah secara profesional. Setialah kepada negara dan pemimpin. ASN yang terlibat politik praktis hanya akan merusak tatanan birokrasi,” katanya.

Khusus kepada PPPK Paruh Waktu, Gubernur mengingatkan bahwa masa kontrak kerja berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kinerja dan disiplin. PPPK yang tidak menunjukkan komitmen kerja, kata dia, tidak akan dipertahankan.

“Yang malas, tidak disiplin, dan hanya datang saat mau terima honor, akan kita hentikan. Masih banyak yang antre ingin menjadi PPPK,” ujarnya.

Menariknya, Gubernur juga membuka ruang penilaian dua arah dalam birokrasi. Menurutnya, kinerja pimpinan tidak hanya dinilai dari atasan, tetapi juga dapat dievaluasi oleh bawahan.

“Penilaian pejabat tidak hanya dari atas, tetapi juga dari bawah. Kalau ada pimpinan yang tidak bekerja dan tidak bertanggung jawab, sampaikan,” kata Gubernur.

Kepada para pejabat eselon II yang dilantik, Gubernur menegaskan agar langsung bekerja sejak hari pertama tanpa menunggu serah terima jabatan atau seremoni lepas sambut yang dinilai tidak efektif.

“Hari ini buku sudah ditutup. Yang lama selesai tugasnya, yang baru langsung bekerja. Tidak perlu lagi seremoni-seremoni,” tegasnya.

Gubernur juga menegaskan komitmennya terhadap integritas dan etika ASN. Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat, khususnya tindak pidana korupsi.

“Kalau ada kasus korupsi, pasti diberhentikan di tengah jalan. Integritas dan etika adalah harga mati,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Anwar Hafid mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN untuk memperkuat kebersamaan, nilai spiritual, serta menjadikan momentum pelantikan ini sebagai awal pengabdian yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Tengah. *

Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *