PALU,VOXNUSANTARA- Tim Resmob Tadulako Polresta Palu, Polda Sulteng, Minggu (06/08/23) di bawah pimpinan Kanit Jatanras IPDA Dwiwahyu Sagita R., S.Tr.K., bersama Ka Tim Resmob AIPTU AJIS, S.H, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian yang meresahkan warga. Keberhasilan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/947/VIII/2023/ SPKT / POLRESTA PALU, POLDA SULTENG tanggal 05 Agustus 2022.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numberi,S.I.K mengatakan bahwa kejadian pencurian terjadi di Jalan Undata, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
“Pada hari Sabtu, tanggal 05 Agustus 2023 sekitar pukul 19.30 WITA, Tim Jatanras Polresta Palu menerima laporan polisi terkait kasus pencurian ini. Tim Jatanras segera melakukan penyelidikan dan memulai operasi penangkapan,” katanya.
Ia menjelaskan pelaku pencurian yang berhasil diamankan adalah inisial R, beralamat di Jalan Kamboja, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu.
Tim Jatanras, lanjutnya, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pencurian ini, di antaranya: 1 unit motor Beat hitam, 2 unit laptop merk Asus, 2 buah charger laptop, 2 buah tas, 1 kotak alat tulis berisi kunci pintu, 4 buah obeng, 10 buah picis baterai jam/remot dan 2 tabung gas LPG 3 Kg.