[adrotate group="1"]

Tim Opsnal Polsek Palu Timur Tangkap Dua Pelaku Curanmor

  • Bagikan
Foto: Humas Polres Palu

Palu,voxnusantara- Tim Opsnal Polsek Palu Timur, Polres Palu, Polda Sulteng menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jl Uwe Lera, Desa Padende, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Kamis (7/10/21) kemarin, Pukul 23.45 Wita.

Kedua pelaku yakni, berinisial A (41), wiraswasta alamat Jl Rezeki, Desa Bailiase dan MI alias Ilham (18) pelajar beralamat di Jl Rezeki Baliase. “Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor: Lp-B/67/X/ 2021/ResPalu/Spkt II/ Sek-Paltim,” kata Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, S,IK.

Kapolres menjelaskan, dari pelapor Rizqi Ladewan atas terjadinya Curanmor di indekos Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore. Sehingga, kata Kapolres, atas perintah Kapolsek Palu Timut AKP Umar, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus itu.

“Kemudian anggota mendapat informasi dari warga, bahwa sepeda motor tersebut sempat melintas di wilayah Kecamatan Marawola, dikendarai oleh terduga A. Maka dari keterangan itu, polisi kemudian menuju ke lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan,” jelas Kapolres.

Selanjutnya, kata AKBP Bayu, polisi berhasil melihat pelaku saat melintas dan langsung meringkus keduanya di Desa Padende. Keduanya langsung di gelandang ke Mako Polsek Palu Timur untuk di interogasi dan pelaku mengakui perbuatan pencurian itu, ungkapnya. 

“Dari pengakuannya juga, pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari satu TKP. Diantaranya, di Layana (1 motor Yamaha X Ride putih), Jl Bayoege (1 motor Yamaha Fino), Jl I Gusti Ngurah Rai (1 Motor Karisma). Untuk barang bukti yang sudah disita yakni, ada 1 motor Yamaha X Ride Putih dan 1 Motor  Fino biru,” pungkasnya.***

Penulis: KAEditor: Yohanes
  • Bagikan