[adrotate group="1"]

Tim Opsnal Polres Amankan Dua Pengedar Narkoba di Parigi

  • Bagikan
Polres Parigi Moutong mengamankan terduga pelaku peredaran narkotika berinisial MS (30) dan RZ (26) berserta barang bukti, 3 (tiga) saset plastik bening di duga narkotika golongan 1 jenis sabu

Parigi, VoxNusantara – Polres Parigi Moutong berhasil mengamankan dua pemuda berinisial MS (30) dan RZ (26) yang diduga kerap melakukan transaksi jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu, Senin (13/1/2025), sekitar pukul 20.00 WITA,

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Parigi.

Tim Opsnal Polres Parigi Moutong segera bertindak setelah mendapatkan informasi tersebut. Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing beserta barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku MS meliputi:

  • 3 saset plastik bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu seberat ±42,92 gram.
  • 1 bungkus plastik klip kosong ukuran sedang.
  • 1 pak plastik bening kosong.
  • 1 buah ponsel merek Samsung.
  • 2 lembar tisu.
  • 6 potongan pipet.
  • Uang tunai sebesar Rp136.000.

Sementara itu, dari pelaku RZ ditemukan:

  • 8 saset plastik bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu seberat ±1,91 gram.
  • 1 timbangan digital.
  • 1 kotak kecil hitam.
  • 1 lembar timah rokok.
  • 1 saset plastik bening kosong.


Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka. Saat ini, MS dan RZ beserta barang bukti telah diamankan di Polres Parigi Moutong untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Parigi Moutong menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Hal ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Polres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan penyalahgunaan atau peredaran narkoba kepada Polsek terdekat atau Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan aparat untuk meminta sesuatu terkait kasus narkoba.

Memberantas narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Dengan kerja sama yang erat antara masyarakat dan aparat, masa depan generasi muda dapat diselamatkan dari ancaman narkotika. *

  • Bagikan