Voxnusantara.com-Refleksi tiga tahun pasca bencana alam yang mengguncang, Palu, Sigi dan Donggala, pada 28 September 2018, Penyintas Huntara Kota Palu, dengan beberapa lembaga yang tergabung dalam aksi yakni, Badan Eksekutif Mahasiswa Untad (Bemut), Majelis Mahisiswa Untad (MM) dan Celebes Bergerak, Senin (27/8/21) melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Palu, tepatnya di Jl Balai Kota.
Dalam aksi tersebut, ada empat poin yang ingin mereka tuntut, yakni, warga terdampak bencana yang tidak memiliki atas hak juga diberikan lahan untuk membangun hunian yang layak, meminta pemerintah kota Palu untuk mempercepat pembangunan huntap di Kota Palu, memberikan kapasitas hukum atas hak keprdataan tanah warga yang berada di zona rawan bencana, memberikan dana jaminan hidup kepada penyintas.
Aksi tersebutpun langsung ditangapi Wali Kota Palu, H Hadianto Rasyid, SE. Walikota menuturkan, pembangunan terhenti disebabkan masalah lahan. Sebab, katanya, masyarakat di Talise itu keberatan dengan lahan yang telah di tetapkan untuk pembangunan huntap, karena menurut masyarakat Talise itu tanah mereka.
“Namun, Alhamdulillah setelah kita bicarakan dengan masyarakat Talise, akhirnya mereka menerima sudah untuk pembangunan huntap,” jelas, Hadianto di depan para penyintas huntara kota Palu, Senin, (27/9/21).***