Berita  

Tiga Alat Berat Milik CH dan I Masih Beroperasi di PETI Sipayo

Parimo,VoxNusantara.com- Aktivitas Penambangan Tampa Izin (PETI) di Desa Sipayo, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus berlanjut. PETI yang katanya sudah sepenuhnya tutup itu, ternyata masih beraktivitas. Dari pernyataan warga setempat mengungkapkan, hingga kini masih terdapat tiga unit alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di lokasi tambang.

“Masih ada tiga alat yang bekerja di tambang Sipayo. Alatnya diduga milik CH, dan I,” ungkap salah satu warga Sipayo yang enggan namanya disebut kepada tim media, Selasa (14/10/25).

Menurut sumber tersebut, meski sebelumnya ada penertiban dan perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap aktivitas tambang tanpa izin, kegiatan penambangan di wilayah itu belum benar-benar berhenti. Bahkan, disebutkan salah satu pelaku berinisial S telah kabur, sementara muncul nama-nama baru yang akan masuk ke lokasi tambang.

“Ada juga anggota baru yang mau naik ke tambang, namanya berinisial B. B ini kontrak rumah di depan rumahnya Pak Kades Sipayo,” lanjut sumber itu.

Ia menjelaskan, B disebut sebagai anak buah CH, salah satu pengelola alat berat yang lebih dulu beroperasi di lokasi tambang Sipayo. Menurut informasi yang dihimpun, satu alat baru merek Hitachi milik B sedang dipersiapkan untuk masuk ke lokasi tambang besok.

“Satu alat baru merek Hitachi punya B akan naik besok. Alatnya sekarang diparkir di Desa Sigega untuk persiapan naik. Semua pengaturannya diatur oleh CH,” ujarnya.

Informasi ini menimbulkan keprihatinan warga, sebab aktivitas tambang di Sipayo sebelumnya sudah menjadi perhatian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, terutama karena diduga kuat tidak memiliki izin resmi. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan agar tidak ada lagi aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

“Pemerintah harus tegas, jangan biarkan tambang ilegal ini terus beroperasi. Sudah jelas merusak dan bikin keresahan,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun aparat terkait soal aktivitas alat berat yang disebut masih beroperasi tersebut. Namun masyarakat berharap, pengawasan dan tindakan tegas segera dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Sipayo.

Kapolres Parimo, dihubungi media ini via WhatsAp belum aktif.**

Penulis: (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *