Berita  

Tawuran Geng Motor di Perbatasan Ujuna–Kalikoa, Pelajar SMP dan SMK Terlibat

Polsek Palu Barat mengamankan dua remaja pelaku tawuran geng motor yang terjadi pada Sabtu dini hari (5/4/2025)

Palu,VoxNusantara.com – Suasana dini hari di Kota Palu mendadak mencekam ketika bentrokan antar geng motor pecah di Jalan Sungai Lariang, tepatnya di perbatasan Kelurahan Ujuna dan Kalikoa, Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 02.30 WITA. Tawuran ini melibatkan kelompok gabungan geng motor Anoa Texas dan SGL yang berhadapan langsung dengan geng motor Malino 24 dari wilayah Kalikoa.

Aksi saling serang berlangsung sengit. Para remaja yang terlibat tampak menggunakan batu dan petasan sebagai senjata. Beruntung, Tim Jaguar dari Polresta Palu segera tiba di lokasi dan berhasil membubarkan bentrokan sebelum meluas ke permukiman warga.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna, mengonfirmasi bahwa dua orang remaja telah diamankan usai insiden tersebut.

“Keduanya berinisial M.R. (16) dan A.R. (15), pelajar dari Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Mereka adalah anggota geng motor Anoa Texas. Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Genio warna merah,” ungkap Aiptu Kadek Aruna.

Saat ini, kedua remaja tersebut tengah menjalani proses pembinaan di Polsek Palu Barat. Sepeda motor yang disita kini berada di Satlantas Polresta Palu sebagai barang bukti.

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 08.25 WITA, pihak kepolisian menerima informasi dari RS Anutapura Palu mengenai seorang remaja lain yang menjadi korban dalam tawuran tersebut. Korban berinisial A.F. (14), pelajar SMP asal Kelurahan Boyaoge, mengalami luka tusukan busur di bagian pinggang.

“Korban mengaku awalnya berkumpul bersama geng motor Kampung Barat, kemudian bergabung dengan Anoa Texas dan SGL untuk melakukan aksi tawuran di lokasi kejadian,” tambah Aiptu Kadek Aruna.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami keterlibatan kelompok-kelompok lain dalam insiden tersebut, dan menegaskan akan melakukan langkah-langkah preventif ke depan untuk mencegah aksi serupa terulang.

Sumber: Humas Polres Palu