Touna,voxnusantara.com- Tak ingin hanya sendiri, terduga pelaku ilegal loging yang selama ini beroperasi di kawasan hutan Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Touna, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial YN akhirnya buka mulut.
Sebelumnya kepada media ini, ia mengungkapkan bahwa terdapat puluhan industri lain yang juga perlu ditertibkan.
“12 industri penggergajian kayu di Tojo Barat, itu yg di tertibkan Pak,” demikian kutipan WhatsApp yang dikirim kepada media ini, Sabtu, (21/01/23) lalu.
Perlu diketahui, permintaan agar ke 12 industri lain yang minta ikut ditertibkan oleh YN itu sendiri berawal dari masuknya informasi terkait kegiatan pengambilan kayu diduga ilegal yang kemudian diberitakan media ini beberapa waktu lalu dengan judul, Polisi Diminta Tertibkan Ilegal Loging di Kawasan Hutan Tojo Barat.
Dimana, dalam pemberitaan tersebut YN diduga telah melakukan tindak pidana ilegal loging di kawasan hutan Tojo Barat, yang tidak sesuai dengan titik koordinat yang dikeluarkan pemerintah.
“Ijinnya tidak sesuai dengan koordinat dan sudah sangat meresahkan masyarakat lain yang tinggal di wilayah sekitar pengambilan kayu,” ujar sumber yang sengaja tidak mau namanya disebutkan.
Kapolres Touna, Kapolres Touna AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K, yang dikonfirmasi media ini sebelumnya berjanji akan menindaklanjuti kasus ini.
“Sudah ditangani dengan Polsek dengan Reskrim, bisa langsung hubungi Kasatreskrim ya, saya sedang di Dusun Linte & dusun Kavedo, signal terbatas,” tulis Kapolres via WhatsApp, Kamis (19/01/23) lalu.
YN yang dikonfirmasi kembali, Senin (23/01/23) terkait titik koordinat tempat pengambilan kayu mengungkapkan, tidak diketahuinya. Alasannya, karena dia tidak pernah turun lapangan.
“Saya jarang-jarang turun ke lapangan, jadi saya tidak tau lagian yang kerja adalah masyarakat ,” kilahnya.
Saat ditanya terkait soal kayu yang telah di sita pihak Kepolisian Touna juga dibantahnya. Menurut dia kayu-kayu bukan miliknya melainkan milik masyarakat yang diamankan oleh polisi setempat.
“Kalau kayu-kayu yang ditangkap itu bukan saya punya, itu punyanya masyarakat,” bantahnya.
Sedangkan, Kasat Reskrim Touna Iptu Muhammad Kasim, SH, saat di konfirmasi media ini, bagaimana tindakan selanjutnya soal kegiatan ilegal loging tersebut? Kasat Reskrim justru bungkam dan tidak memberikan komentarnya.***