[adrotate group="1"]

Suparji Ahmad: Penegakan Hukum Asabri-Jiwasraya Hambat Investasi, Hanya Mitos!!

  • Bagikan
Suparji Ahmad, Direktur Solution Advocacy Institute (SA Institute) (F.IST)

Jakarta,voxnusantara.com– Direktur Solution Advocacy Institute (SA Institute), Suparji Ahmad mengatakan, bahwa penegakan hukum dalam kasus korupsi Asabri-Jiwasraya tidak mempengaruhi investasi di Indonesia. Bahkan, menurutnya, anggapan sebagian orang itu hanya mitos.

“Penegakan Hukum Asabri-Jiwasraya tidak mengganggu investasi di Indonesia. Kekhawatiran bahwa proses hukum itu mengganggu atau menghambat ekosistem pasar modal maupun dunia investasi, itu hanya mitos,” kata Suparji dalam keterangan persnya, yang diterima media ini.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemaparan Presiden, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tahun 2021 justeru naik hingga 10,1 persen. Bahkan, ungkapnya, angka tersebut berada di atas Singapura, Malaysia dan Filipina.

“IHSG Singapura berada di angka 9.8 persen, Malaysia -3.7 persen dan Filipina -0.2 persen. Kita patut bersyukur bahwa saat penegakan hukum Jiwasraya-Asabri, IHSG kita bisa di angka 10.1 persen. Selain itu, investor pasar modal naik sangat tinggi yakni mencapai 7.4 juta investor. Utamanya retail yang banyak dari anak-nak mudamilenial dan Gen Z,” urainya.

Selanjutnya, Suparji menegaskan, penindakan menggunakan UU Tipikor dan tidak menggunakan UU Pasar Modal dalam kasus ini sudah tepat. Menurutnya, dugaan kerugian negara yang sangat besar justru kurang maksimal jika menggunakan UU Pasar Modal.

“Oleh sebab itu, penegakan hukum Asabri-Jiwasraya harus terus berlanjut dan tidak perlu mengkhawatirkan terganggunya ekosistem pasar modal serta investasi kita,” tandasnya***

Editor: Yohanes Clemens
  • Bagikan