[adrotate group="1"]

Sudah Sesuai SOP, Kapolda Sulteng: Yang Pasti Hukum Harus Ditegakkan

  • Bagikan
Ket foto: Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Ir Pangeran Khaerul melakukan rapat terbatas dengan Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dan Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi (F.Humas Polda Sulteng)

Palu,voxnusantara.com- Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Ir Pangeran Khaerul melakukan rapat terbatas dengan Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dan Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi, di Rupatama Polda Sulteng, Jumat (18/2/22) kemarin.

Rapat terbatas dilaksanakan setelah sebelumnya melakukan kunjungan kerja spesifik di kecamatan Tinombo Selatan, kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng), untuk bertemu dengan warga masyarakat disekitar lokasi unjuk rasa pemblokiran jalan yang mengakibatkan meninggalnya salah satu warga atasnama Aldi (21).

Kunjungan kerja spesifik masa persidangan III tahun anggaran 2022 Komisi III DPR RI tersebut, dibuka oleh Ketua Tim Ir Pangeran Khaerul. Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi dalam paparannya, meyakini dalam pelaksanaan pembubaran masa unjuk rasa yang melakukan pemblokiran jalan telah dilaksanakan sesuai SOP. Tetapi, katanya, ia yakin ada oknum anggota yang melakukan pelanggaran SOP.

“Kami berupaya untuk melakukan penegak kan hukum terlebih dahulu terhadap pelanggar SOP, baru melakukan penegak kan hukum keluar. Yang pasti hukum harus ditegakkan,” tegasnya.

Dihadapan Komisi III DPR RI Kapolda juga memaparkan kronologis kejadian unjuk rasa, langkah persuasive yang sudah dilakukan dan tindakan tegas terukur pembubaran aksi unjuk rasa yang melakukan pemblokiran jalan, serta langkah-langkah yang telah diambil paska diketahui terdapat satu korban meninggal dunia atas nama Rifaldi alias Aldi (21).

Dalam kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto yang turut hadir di Rupatama mengatakan, hari kedua agenda kegiatan Komisi III DPR RI adalah berkunjung di Polda Sulteng dalam rangka kunjungan kerja spesifik masa persidangan III tahun anggaran 2022.

Kunjungan itu, kata Didik, yaitu dengan melaksanakan rapat terbatas antara Komisi III DPR RI dengan Gubernur Sulteng dan Kapolda Sulteng, untuk membahas antara lain Insiden pembubaran unjuk rasa Aliansi Rakyat Tani Indonesia (ARTI) yang melakukan pemblokiran jalan yang berakibat tertembaknya saudara Rifaldi alias Aldi (21) hingga meninggal dunia.

“Dalam kesempatan tersebut Kapolda Sulteng telah berkomitmen untuk terlebih dahulu menegakkan terhadap pelanggaran SOP, baru melakukan penegak kan hukum keluar. Yang pasti hukum harus ditegakkan,” tandasnya.***

Penulis: SLEditor: Yohanes
  • Bagikan