Palu,voxnusantara.com- Dua orang pencuri Handphone (Hp) serta motor yang telah beraksi sebanyak 24 kali, akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Tadulako Polres Palu, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), bahkan salah satu dari mereka masih pelajar.
Penangkapan pencuri tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Krimum Polres Palu, IPDA Bramastha Hanif dan Kanit Resmob, AIPTU Ajis. Dua pelaku yang diringkus itu adalah AF (21), berprofesi sebagai tukang parkir dan beralamat di Jalan RE. Martadinata dan MR (17) yang masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Kota Palu yakni beralamat di Jalan Hangtua.
“Penangkapan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-B/250/III/2022/SPKT/ POLRES PALU, POLDA SULTENG dan laporan pengaduan STTL-ADUAN/81/III/2022/SPKT C/RESOR PALU. Para pelaku diringkus di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Sabtu 5 Maret 2022 sekitar 01:00 Wita,” kata Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K.M.I.K.
Kapolres menjelaskan, saat itu para pelaku melakukan transaksi motor tanpa dilengkapi surat-surat. Motor tersebut merupakan hasil kejahatan dan dari hasil interogasi Polisi, kedua orang itu mengaku telah mencuri motor satu kali di Jalan Hangtua, ujar Kapolres.
“Mereka juga telah mencuri Hp sebanyak 23 kali yang lokasinya seluruhnya berada di Palu. Modus operandi mereka dengan berkeliling gunakan motor sambil pantai Hp di laci motor serta kunci yang tergantung di motor,” jelas AKBP Bayu.
Perlu diketahui, AF merupakan residivis kasus 363 dan baru saja bebas sekitar tiga bulan lalu.***