[adrotate group="1"]

Skandal Korupsi Besar-besaran di Untad: LSM NCW Sulteng Laporkan Pejabat ke Kejati

  • Bagikan
Ketua NCW Sulteng, Adrian SH didampingi anggotanya saat memberikan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng/Sumber foto: Istimewa.

Palu,VoxNusantara- LSM Nusantara Corruption Watch (NCW) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng terkait temuan perjalanan dinas (Perjadin) yang mencurigakan oleh sejumlah pejabat di Universitas Tadulako (Untad). Laporan tersebut diserahkan pada Senin (4/9) kemarin.

Ketua NCW Sulteng, Adrian SH, bersama pengurus lainnya, menyerahkan laporan tersebut kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Gedung Graha Perubahan Kejati Sulteng di Jalan Samratulangi, Palu. Selain melaporkan temuan Perjadin di Untad, LSM NCW Sulteng juga mengungkap sejumlah paket pekerjaan konstruksi yang diduga merugikan keuangan negara.

Adrian SH, dalam pernyataannya, menegaskan pentingnya tindakan tegas dalam menghadapi polemik terkait perjalanan dinas keluar negeri yang mencurigakan di Untad. Menurutnya, hal ini harus memperoleh kepastian hukum dan tidak boleh ada pembiaran yang dapat menimbulkan perselisihan.

“Kami berharap pelaporan ini segera ditindaklanjuti. Insya Allah, minggu depan kami datang lagi kesini untuk memastikan temuan Perjadin di Untad ditangani dengan maksimal,” ungkapnya.

Adrian menambahkan bahwa temuan ini harus diinvestigasi lebih lanjut oleh tim penyidik Kejati Sulteng, karena dapat merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, banyak pemberitaan di media online tentang dugaan penyimpangan dalam perjalanan dinas, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Namun, fakta bahwa masih banyak perjalanan dinas mencurigakan di berbagai fakultas dan unit di Untad baru-baru ini terungkap dan menjadi sorotan publik.

Kepada media Fokusrakyat.net media patner voxnusantara.com, Adrian menyebutkan bahwa data investigasi mereka mencakup nama-nama pejabat penting, termasuk Rektor saat ini dan mantan Rektor sebelumnya, serta pejabat lainnya yang menduduki posisi strategis di Untad.

Selain itu, data tersebut juga mencakup inisial 48 nama pejabat yang belum pernah tersentuh oleh media online dan sosial, yang semuanya diduga terkait dengan perjalanan dinas ke luar negeri. Adrian berjanji untuk terus melakukan investigasi terhadap semua unit di Untad yang memiliki keterlibatan dalam skandal ini.

Menurut Adrian, data temuan ini akan dikoordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulteng dan pusat LSM NCW di Jakarta. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung RI, karena dugaan kerugian negara yang timbul dari perjalanan dinas mencurigakan oleh pejabat-pejabat di lingkup Universitas Tadulako (Untad) Palu.

Adrian SH menegaskan bahwa NCW mendukung nilai-nilai keadilan dan tidak akan mendzolimi pihak tertentu dalam upaya mengungkap skandal korupsi ini.

Ini daftar 48 nama pejabatnya.

  1. dr. HH, M.Kes., Sp. KK, Unit RS UNTAD, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  2. Drs. SA, M.Si, Unit Tendik, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  3. Drs.H.SU, M.Si, Unit Tendik, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  4. Hj. SA, S.E., M.Si, Unit Tendik, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  5. NF, SE. M.Si, Unit Tendik, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  6. NF,SE.,M.Si, Unit Tendik, Luar Negeri Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  7. AA, ST., M.Sc., Ph.D, Unit Fak. TEKNIK, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  8. Dr. Eng. PF, ST., MT, Unit Fak. TEKNIK, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  9. Prof. Dr. Ir. AM, ST., MT, IPU, ASEAN Eng., Unit Fak. TEKNIK, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  10. AK, S.Pd., M.Ed, Unit FKIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  11. Dr. AK,M.Si, Unit FKIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  12. Dr. LN,M.Hum, Unit FKIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  13. Dr. IL, M.Pd, Unit FKIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  14. Prof. Dr. JU, M..Hum, Unit FKIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  15. Dr. AM, M.Si., Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  16. Dr. H. IW, M.Si, Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  17. Prof. Dr. MK, S.Ag., M.Si, Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  18. Drs. A. M, M.Si., Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  19. Prof. Dr. HB, M.Si, Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri
  20. Dr. IL, S.Sos., M.I.Kom, Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  21. Dr. SCA, M.Si, Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  22. Prof. Dr. Ir. AL,SM.Sc, Unit FAPETKAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  23. Prof. Ir. BS, M.Sc.,Ag., Ph.D, Unit FAPETKAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  24. Prof. Ir. MA,M.Sc.,Ph.D, Unit FAPETKAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  25. Dr. Ir. MA, MP, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  26. Dr. Ir. MNS, DEA, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  27. Dr. Ir. RDR, MP, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  28. Dr. Sc. Ir. AI,M.Sc, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  29. Prof. Dr. Ir. AA, M.Si, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  30. Prof. Dr. Ir. MA, MP, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  31. Prof. Dr. SH, M.Si, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  32. Dr. M. RU H., M.Si, Unit MIPA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  33. dr. MAM, M.Kes., Sp.OT., FICS., M.H, Unit KEDOKTERAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  34. drg. TS, M.Sc, Unit KEDOKTERAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  35. Dr. AW, S.H., M.H, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  36. Dr. H. SU, S.H., M.H, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  37. Dr. Hj. SFM, SH., MH, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  38. Dr. JU, S.H., MH, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  39. Dr. MI, S.E., M.H, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  40. Dr. MH, S.H., M.H, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  41. Hj. NMY, SH., MH, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  42. SJ, SH.,MH, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  43. Dr. Ir. AM, M.Sc, Unit KEHUTANAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  44. Dr. GO,S.Hut., M.Si, Unit KEHUTANAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  45. Dr. Ir. H. IR, M.P, Unit KEHUTANAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  46. Dr. HT, SE., MP, Unit EKONOMI, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  47. Dr. MS, SE.,M.Si, Unit EKONOMI, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
  48. Prof. Dr. SN, S.E., M.Si., Unit EKONOMI, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri. ***(fm)
  • Bagikan