[adrotate group="1"]

Skandal Korupsi Alkes Untad: Tersangka Pingsan Saat Ditahan

  • Bagikan

Palu,- Kejadian menarik terjadi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, FZ salah seorang tersangka (TSK) dugaan korupsi alat kesehatan laboratorium (Lab) fakultas kedokteran Universitas Tadulako pingsan saat akan dilakukan penahanan.

FZ adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek alkes Lab Fakultas Kedokteran Untad. Sedangkan seorang lagi berinisial TP (rekanan) langsung di bawa ke rumah tahanan negara (Rutan) Maesa Palu.

“FZ yang mengenakan kemeja putih dipadu celana jeas warna biru di bawa ke RS Bhayangkara turun dari lantai 3 ruangan Pidsus menggunakan kursi roda untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sebelum ditahan,”kata Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Sofyan, SH, MH menjawab media ini Senin petang (23/9-2024).

Menurutnya tadi pas mau dikenakan rompi tahanan warna merah FZ tiba-tiba pingsan, sehingga tim penyidik memutuskan membawa TSK FZ ke RS Bhayangkara guna pelayanan kesehatan.

“Tadi TSK FZ pas mau dipakekat baju tahanan rompi merah, tiba-tiba pingsan, sehingga dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. Sedangkan TP langsung di bawa ke Rutan Maesa,”jelas Laode Sofyan.

Sebagaimana diberitakan beberapa media sebelumnya, Rabu (2/8-2024), bahwa kuat dugaan semua jenis alat yang diadakan oleh pemenang tender CV. Satria Bayu Aji, Jakarta, telah terjadi penggelembungan harga dengan persentase kenaikan yang sangat fantastik.

Sebut saja sebagai contoh, kata sumber tersebut, alat AUTOCLAVE STD pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.194.000.400,-.

Sementara saat dicek pada katalog dengan spesifikasi yang sama, harga dasar yang ditemukan hanya Rp75.000.000, sehingga pada alat itu diduga telah dilakukan mark up sebesar Rp119.000.400, atau terjadi penggelembungan harga lebih dari 100%.

Demikian juga pada alat GET LOGIC READER, di mana pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.417.754.750,- dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp62.663.212,50), Ongkir 5% (Rp20.887.737,-), dan PPh 11% (Rp55.143.624,-) sehingga totalnya Rp. 556.449.327,00.

Sementara pada harga katalog dengan spesifikasi yang sama, ditemukan hanya Rp108.064.715,00, dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp16.209.707,25), Ongkir 5% (Rp5.403.235,75), dan PPh 11% (Rp14.264.542,38) totalnya hanya Rp143.942.200,38. Dengan demikian, jika dilakukan pengurangan dari harga penawaran Rp556.449.327,- dikurangi harga katalog yang hanya Rp143.942.200,38, maka dugaan penggelembungannya mencapai Rp412.507.127,00.***

  • Bagikan