Parimo, VoxNusantara,- Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus bergulir. Setelah sebelumnya memeriksa Kepala Dinas dan Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parimo, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng kini memperluas fokus penyelidikan dengan membidik sejumlah konsultan perencana, pengawas internal proyek, hingga pejabat keuangan dinas.
Dalam rentang dua hari, Senin (28/4) dan Selasa (29/4), sederet nama penting dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait proyek peningkatan jalan yang didanai melalui APBD 2024.
Pemeriksaan Senin, 28 April 2025:
Yang diperiksa pada hari pertama adalah pihak konsultan perencana dan pelaksana proyek:
- Konsultan perencana proyek Peningkatan Jalan Pembuni – Beronjong.
- Konsultan perencana proyek Peningkatan Jalan Trans Bimoli – Pantai.
- Konsultan perencana proyek Peningkatan Jalan Gio – Tulandenggi.
- Manajer Cabang PT. SN (perusahaan konstruksi pelaksana proyek).
- IL, Direktur PT. RNM (rekanan proyek jalan).
Pemeriksaan Selasa, 29 April 2025:
Pemeriksaan berlanjut terhadap para pengawas internal dan pejabat keuangan:
- W C, pengawas internal proyek Trans Bimoli – Pantai.
- M A J, pengawas internal proyek Pembuni – Beronjong.
- A A M, pengawas internal proyek Gio – Tulandenggi.
- YR, pejabat keuangan Dinas PUPR Parimo tahun anggaran 2024.
Menurut sumber internal Kejati Sulteng, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengurai dugaan penyimpangan mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga realisasi fisik proyek. Indikasi utama penyidikan mencakup dugaan mark-up anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, serta potensi kerugian negara akibat proyek jalan yang dikerjakan tidak sesuai standar.
“Penyidikan masih berjalan intens. Semua pihak yang terkait, baik perencana, pengawas, hingga pihak keuangan, diperiksa untuk memperjelas alur pertanggungjawaban,” ungkap seorang pejabat di Kejati Sulteng yang enggan disebut namanya.
Kilas Balik Kasus
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait buruknya kualitas peningkatan jalan di beberapa titik, padahal nilai kontrak proyek disebut mencapai miliaran rupiah. Kejati Sulteng kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan mulai memanggil para pejabat utama di Dinas PUPR Parimo sejak pertengahan April 2025.
Kepala Dinas PUPR dan Bendahara Dinas telah lebih dahulu diperiksa terkait administrasi keuangan dan dokumen pelaksanaan proyek. Kini, dengan diperiksanya konsultan dan pengawas, penyidikan memasuki fase krusial untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Masyarakat Parigi Moutong berharap Kejati Sulteng serius menuntaskan kasus ini hingga tuntas, tanpa pandang bulu. Transparansi dan penegakan hukum atas dugaan korupsi proyek infrastruktur menjadi harapan besar, demi memastikan pembangunan di daerah berjalan bersih dan bermanfaat bagi rakyat. *
Sumber: Humas Kejati Sulteng
