[adrotate group="1"]

Skandal Dana Stunting Mengguncang,Prof Rosmala Nur Bantah Ada PKS Antara Pemda Dan LPPM Untad

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi Stuntin/Sumber foto: Istimewa.

PALU,VOXNUSANTARA- Situasi semakin panas di tengah pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang bertujuan untuk menurunkan angka stunting di sejumlah Kabupaten. Skandal melibatkan dugaan penyimpangan dana telah mengguncang proyek ambisius ini. Kontrainformasi antara pihak-pihak terlibat semakin memperumit situasi, mengundang sorotan tajam.

Presiden Joko Widodo yang secara pribadi memberikan perhatian khusus pada proyek penurunan stunting ini, kini dihadapkan pada fakta-fakta yang memprihatinkan.

Penjelasan Prof Dr Rosmala Nur selaku Ketua Tim Penurunan Stunting di KKN Tematik, memperjelas jika ada hal yang perlu diaudit. Menutur Prof Rosmala Nur, pihaknya hanya dihonor sebagai pemateri di Sulbar. Sementara mahasiswa KKN diwajibkan lagi membayar Rp600 ribu ke Untad sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari penjelasan Rosmala Nur, terungkap dugaan jika terjadi penggunaan double sumber anggaran, yakni mahasiswa yang membayar sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Pembayaran dari Pemda melalui Surat Perjanjian Kerjasama (PKS).

Apa yang dijelaskan pihak Pemerintah berbeda dengan yang diungkapkan oleh Ketua LPPM Untad, Dr Lukman Nadjamuddin, demikian juga antara penjelasan antara Prof Rosmala dengan Ketua LPPM.

Atas kontrainformasi segitiga ini, maka sebuah sumber menjelaskan jika ada dugaan penyimpangan yang harus diusut tuntas.

  • Bagikan