[adrotate group="1"]

Siap-Siap THR ASN di Sulteng Cair

  • Bagikan
Ilustrasi THR

Ia juga menegaskan bahwa, untuk pembayaran THR, hanya berlaku bagi ASN/PPPK yang masa kerja lama dan telah masuk dalam hitungan di pos anggaran BPKAD Sulteng.

“THR dibayarkan untuk ASN/PPPK yang masa kerja sudah lama. Kalau yang masih baru belum bisa kita bayarkan karena belum dianggarkan. Intinya, pengangkatan ASN/PPPK yang baru belum bisa kita bayarkan karena belum dianggarkan,” sebutnya.

Penulis: yohanes

  • Bagikan