“Silahkan langsung ke kasat Reskim untuk konfirmasi terkait hal tersebut, karena saya masih ada giat dinas di luar kota,” tulis Kapolres via WhatsApp, Jumat (2/2/24).
Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU. Ismail.,SH.,MH di wawancara media ini Via WhatsAppnya, Jumat (2/2/24) sampai berita ini dinaikan belum memberikan jawaban.
Diketahui, kasus Illegal Logging di Tolitoli Sulawesi Tengah yang ditangani Polres Tolitili itu telah menahan tiga tersangka dan menahan sebayak 9 kubik kayu jenis Kala-kala yang disita bersama dengan satu unit mobil Fuso yang rencananya akan di bawa ke Makasar Sulawesi Selatan. (Yohanes)