Palu,VoxNusantara.com- Bertempat di PTSP kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu kemarin 24 Juli 2024 telah dilaksanakan Launching Aplikasi Sistem Informasi Layanan Surat (SILAT).
Aplikasi SILAT ini merupakan wujud transformasi pelayanan publik yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan surat, sehingga mempermudah pemangku kepentingan baik itu instansi maupun masyarakat dalam menyampaikan surat kepada Kejati Sulteng.
Sistem ini berbasis website yang dapat diakses dengan mudah oleh pengguna secara online 24 jam/7 hari termasuk pada hari-hari libur nasional.
Adapun SILAT memberikan manfaat bagi pengguna, sebagai berikut: Memudahkan Instansi dan masyarakat dalam mengirim surat ke Kejati Sulteng tanpa harus datang langsung ke kantor sehingga menghemat waktu dan biaya dan memudahkan instansi dan masyarakat melakukan konfirmasi surat dan undangan yang telah disampaikan ke Kejati Sulteng.
SILAT dapat diakses melalui website resmi Kejati Sulteng, dimana pengguna memilih pada layanan publik untuk menemukan logo SILAT, setelah itu pengguna memilih menu upload surat bila ingin mengirim surat.
Berikutnya pengguna dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya pada aplikasi tersebut. SILAT lebih mudah, cepat, hemat waktu dan biaya!!
Penulis: Yohanes