[adrotate group="1"]

Satu Warga Kulawi Diamankan Aparat Diduga Akibat Shabu

  • Bagikan
F.Humas Polres Sigi

Sigi,voxnusantara.com- Satu orang pria berinisial CK (22) yang berada di Desa OO kecamatan Kulawi, kabupaten Sigi, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu diamankan Sat Narkoba Polres Sigi, Selasa, (18/1/22), sekitar Pukul 09.30 WITA.

“Hari ini kami berhasil mengamankan satu orang pria, warga desa OO kecamatan Kulawi, yang diduga membawa narkotika jenis shabu yang merupakan T.O dari Sat Narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Sigi, AKP Jani Sagala, S.Sos.

AKP Jani menjelaskan, pelaku di amankan setelah mendapat informasi terkait keberadaannya dan sesegera mungkin anggota melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

F: Humas Polres Sigi

“Dari hasil penangkapan terduga pelaku, anggota mengamankan barang bukti sebanyak 2 (dua) paket yang di duga shabhu dengan dengan berat bruto 0,31 gram, 1 (satu) buah alat hisap shabu, 1 (satu) buah dompet warna kuning tempat simpan shabu, 1 (satu) buah kotak macis kayu merek pelangi tempat simpan shabu, 1 (satu) buah pipet sendok shabu dan 1 (satu) buah gunting kecil,” ujarnya.

Untuk saat ini, kata dia, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi, untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan, ditempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjutak, S.H., S.I.K., M.H. mengingatkan agar masyarakat bersama pihak kepolisian bersama-sama untuk memerangi narkoba di kabupaten Sigi.

“Kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Karena itu saya meminta kepada seluruh masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut,” tegasnya.***

Penulis: HPSEditor: Yohanes
  • Bagikan